Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polda Sulsel Musnahkan 74,9 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi

Lina Herlina
28/9/2021 17:55
Polda Sulsel Musnahkan 74,9 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Polda Sulsel memusnahkan puluhan kg sabu, Selasa (28/9).(MI/Lina Herlina)

KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Selasa (28/9) memusnahkan narkotika dan obat terlarang jenis sabu sejumlah 74,9 kilogram dan lebih kurang 38.200 butir ekstasi. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Sulsel dan dipimpin langsung Kepala kepolisian Daerah Sulsel Irjen Merdisyam.

Menurut Merdisyam, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan pada 25 Agustus dan 28 Agustus lalu oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel, yang masing-masing dimiliki oleh dua orang. "Jadi barang sebanyak itu dimiliki oleh empat orang, yang merupakan jaringan bandar narkoba besar dan tentunya di atas-atasnya masih terus dikejar," jelasnya.

Kapolda menambahkan jika barang bukti sabu dan ekstasi yang disita pada 25 Agustus ditemukan dalam 30 bungkus besar sabu, satu bungkus besar ekstasi. Sedangkan pada penangkapan 28 Agustus, berupa 35 bungkus besar yang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 35 kilo gram, enam bungkus ekstasi, dan satu buah timbangan.

"Dalam pemeriksaan diketahui jika barang-barang tersebut masuk dikirim dari Malaysia dan masuk dari Surabaya lalu ke Makassar menggunakan kargo dan ekspedisi, karena Makasaar ini merupakan pintu masuk ke Kawasan Timur  Indonesia," tambah Merdisyam.

Dengan menyita barang bukti sabu dan ekstasi sebanyak itu, jelas Kapolda, setidaknya bisa menyelamatkan sebanyak 850 ribu generasi muda agar tidak terjerat penyalahgunaan narkoba. "Kami mengajak dan bekerja sama dengan semua stakeholder terkait, bisa menghalau semua pintu-masuk barang berbahaya itu, baik lewat laut, udara ataupun darat," tandas Merdisyam. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya