Polres Klaten Bantu Kursi Roda untuk Penderita Lumpuh Otak

Djoko Sardjono
25/9/2021 10:30
Polres Klaten Bantu Kursi Roda untuk Penderita Lumpuh Otak
Kapolres AKB Eko Prasetyo menyerahkan bantuan kursi roda untuk Temon,penderita lumpuh otak.(MI/Humas Polres Klaten)

POLRES Klaten, Jawa Tengah (Jateng) memberikan bantuan kursi roda kepada seorang penderita lumpuh otak di Desa Jomboran, Klaten,Jumat (24/9).

Penyandang disabilitas penerima bantuan kursi roda. yakni Temon, 40, adalah penderita lumpuh otak (celebral palsy) sejak lahir.

Bantuan kursi roda diserahkan langsung oleh Kapolres Klaten AKB Eko Prasetyo di rumah Temon, Desa Jomboran, Klaten Tengah.

Baca juga: Bantu Penanganan Pandemi, Lintasarta Donasikan Alkes ke RS di Jateng dan Jabar

Menurut Hadi Sukino, orangtua Temon, anak laki-lakinya itu menderita lumpuh otak sejak lahir. Selama ini ia hanya berada di tempat tidur.

"Ya, sesekali ke luar rumah dengan kursi roda yang sudah rusak. Pun harus kita bantu," kata orangtua Temon yang sudah lansia itu.

Kapolres Eko Prasetyo, dalam kesempatan itu, menyatakan prihatin dengan kondisi Temon yang menggunakan kursi roda tidak layak pakai itu.

"Untuk membantu aktivitas Temon, kita berikan kursi roda baru sebagai pengganti kursi roda miliknya yang sudah rusak," katanya.

Dengan bantuan kursi roda ini, Kapolres berharap akan meringankan beban hidup keluarga, terutama ibunya yang merawat Temon.

"Tiap hari ibunya yang merawat Temon. Ayahnya sudah meninggal.  Mudah-mudahan bantuan kursi roda ini bermanfaat," imbuhnya.

Selain kursi roda, Kapolres Eko Prasetyo juga memberikan paket sembako untuk membantu meringankan beban hidup orangtua  Temon.

Atas bantuan kursi roda dan sembako, Hadi Sukino menyatakan sangat bersyukur. Karena, bantuan ini bermanfaat bagi kehidupan keluarganya. (OL-1 )



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya