Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah RI merasa prihatin dengan merosotnya kinerja pemerintah daerah di Provinsi Jawa Barat.
Hal itu seiring dengan banyaknya temuan yang disinyalir berpotensi merugikan negara di beberapa daerah serta adanya dua daerah yang tidak mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Wakil Ketua II BAP DPD RI Edwin Pratama Putra, mengatakan, saat ini
Badan Akuntabilitas Publik DPD RI berkunjung ke Jabar dalam rangka
menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK semester II/2020.
"Ini bentuk tanggung jawab konstitusional kita dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Kami memberikan apresiasi pada Pemprov Jawa Barat maupun pemerintah kabupaten/kota yang opininya sudah bagus," katanya di Bandung, Kamis (23/9).
Menurutnya, di Jawa Barat ada dua kabupaten/kota yang hari ini tidak
WTP. Sementara opini WTP untuk Pemprov Jabar pun masih ada catatan.
"Mudah-mudahan gubernur bisa memberikan solusi secepatnya, karena ini
tanggung jawab bersama. Secara umum pengelolaan keuangan sudah baik, tinggal ada beberapa catatan sesuai yang diberikan BPK RI," jelas Edwin.
Edwin yang didampingi doker Asyera Respati A Wundalero, Wakil Ketua I BAP DPD RI, mengungkapkan, banyak catatan yang diberikan. Namun demikian hal tersebut tidak mempengaruhi opini yang telah diberikan.
"Tetapi ini harus ditindaklanjuti sesuai waktu yang sudah disepakati sesuai aturan yang ada, atau sekitar 60 hari. Kami mendengar Pemprov Jabar optimistis bisa menyelesaikannya," lanjut dia.
Adapun untuk 2 kabupaten yang opininya turun adalah Kabupaten Bandung Barat dan kabupaten Pangandaran. Sebelumnya kedua daerah itu sudah WTP tapi kali ini tidak.
"Mudah mudahan dengan kehadiran kita ini bisa memicu kinerja pemerintah
dalam menggunakan angaran negara, karena semuanya harus dipertanggung
jawabkan," jelasnya.
Lebih lanjut Edwin mengatakan, banyak variabel yang membuat Kabupaten Bandung Barat dan Pangandaran tidak meraih opini WTP tahun ini. Namun demikian pihaknya berharap opini tersebut bisa diperbaiki menjadi lebih baik lagi.
"Harapannya kami berharap predikat WTP bisa dipertahankan, bisa 100%. Dengan begitu angggaran yang disediakan negara untuk dikelola demi kemakmuran rakyat bisa terkelola dengan baik dan akuntable,"
jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan
Wangsaatmaja mengatakan, dalam rangka mendorong kinerja, Pemprov Jabar dan kabupaten/kota akan melakukan beberapa penyesuaian dan perbaikan dari hasil temuan BPK RI.
"Tadi saya sudah jelaskan dalam 60 hari harus ada respon dan ditindaklanjuti. Kami sudah melakukan perencanaan kira-kira penyelesaiannya seperti apa, dan sudah diterima DPD dpd bahwa Jabar dan kabupaten/kota sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan," lanjutnya. (N-2)
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved