Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menambang Emas Ilegal, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Solmi
22/9/2021 19:09
Menambang Emas Ilegal, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro menanyai Ichsan, tersangka penambang emas ilegal saat jumpa wartawan di Mapolres Bungo.(MI/Solmi Suhar.)

TIM Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Bungo, Polda Jambi, menangkap tangan seorang pemuda tengah asik menambang emas secara ilegal di kawasan Bukit Kareh, Desa Senamat Ulu, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo. Pelaku merupakan seorang mahasiwa bernama Ichsan Heling Pribadi, 22, warga Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo.

Selain mengamankan tersangka penambang emas tanpa izin (PETI), Senin petang (20/9), polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung. Bukti itu antara lain satu mesin diesel, dua besi gelondong, dua palu, pemecah batu, satu timbangan digital, dua pentolan emas, lima karung bongkahan tanah bercampur batu yang diambil dari dalam tanah.

Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro membenarkan hal itu kepada sejumlah awak media di Bungo, Rabu (22/9). Guntur menyebutkan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang dilakukan tersangka berupa tambang lobang jarum. Ia mengambil bongkahan tanah bercampur batu dari dalam lobang galian. Setiba di permukaan diurai menggunakan pemecah dan menyisihkan butiran emas menggunakan air raksa.

Kepada penyidik, tersangka mengaku hasil dari aktivitas PETI yang dia lakukan tidak menentu. Namun dalam sebulan menambang, dia mendapat puluhan gram emas berupa butiran. Ichsan berbagi hasil yang didapat dengan pemilik alat dan lahan.

Baca juga: Simalungun Didorong Jadi Lumbung Pangan Nasional

Menurut Guntur, selain berisiko tinggi terhadap keselamatan nyawa penambang, kegiatan yang dilakoni Ichsan semenjak sebulan terakhir itu merusak lingkungan hidup. "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Guntur. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya