Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
POLRESTA Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor ganjil-genap di Malioboro.
Hal tersebut seiring banyak wisatawan yang mulai berkunjung di Kota Yogyakarta.
"Kami akan memberlakukan ganjil genap di tempat wisata. Malioboro juga akan kami ikutkan," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro, Senin (20/9), usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2.
Di Kota Yogyakarta, objek wisata yang sudah diizinkan untuk beroperasi yaitu Gembira Loka Zoo. Namun, Malioboro sebagai sentra perbelanjaan menjadi salah satu tempat tujuan wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta.
Oleh sebab itu, mulai pekan ini, khususnya pada Sabtu dan Minggu, penerapan pembatasan kendaraan ganjil-genap akan dilaksanakan. Misalnya, pada saat tanggal ganjil, kendaraan yang boleh lewat hanya berpelat nomor ganjil. Begitu pun pada tanggal genap. "Kami menyosialisasikan bersama dan cari yang terbaik agar masyarakat tetap berwisata tetapi aman dan sehat," kata dia.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan penerapan pelat nomor kendaraan ganjil-genap pada setiap akhir pekan diserahkan ke dinas perhubungan dan kepolisian. "Kalau bisa dilakukan, bagus juga, agar wisatawan atau pendatang bisa merata di destinasi yang sudah diizinkan. Kalau ada kesulitan teknis, mungkin bisa dicari jalan lain supaya kita tidak kebanjiran wisatawan di satu tempat," papar dia.
Baca juga: Tanah Longsor Cianjur Akibatkan Satu Warga Luka Berat
Selain itu, Baskara Aji mengatakan, pemeriksaan angkutan darat sebaiknya juga menerapkan aplikasi Pedulilindungi. "Di Pedulilindungi kan ada vaksinasi masing-masing checkpoint pasang QR codenya saja," kata dia. Apalagi, aplikasi Pedulilindungi juga menggambarkan komponen-komponen lain dari seseorang, semisal orang itu baru tes PCR. (OL-14)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Dana Keistimewaan DIY 2026 akan dipangkas lebih dari 50% hingga menjadi Rp500 miliar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, berat jika harus melakukan lobi-lobi
PEMERINTAH pusat merencanakan pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) bagi DIY, sebesar 50%, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan pemda perlu mencari sumber dana lain
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Merayakan Hari Kemerdekaan. Indonesia bisa dengan mendatangi beragam tempat bersejarah dan sarat makna budaya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved