Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi dana covid-19, Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa. Ia tengah dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020.
Penahanan dilakukan pasca penetapan sebagai tersangka sejak Juni lalu oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua. Penangkapan dilakukan pada Kamis, (16/9).
"Tersangka atas nama Dorinus Dasinapa (DD) dilakukan penahanan dirutan Polda Papua untuk selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan.
Penangkapan kepala daerah yang dilakukan 16 September 2021 sekitar pukul 14.35 WIT. Menurutnya, penahanan dilakukan untuk melancarkan proses pengiriman berkas perkara thap II kepada jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Alex Noerdin dalam Kasus Korupsi Gas Bumi
Lebih lanjut dijelaskan, berkas perkara atas kasus yang telah bergulir sejak beberapa bulan lalu itu sempat dikirimkan ke JPU pada 18 Agustus. Namun, Jaksa peneliti meminta agar penyidik melengkapi berkas itu sebelum dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Untuk itu, berkas dikembalikan pada 30 Agustus, kemudian dilengkapi oleh penydik pada 6 September 2021. Kepolisian saat ini tengah menunggu hasil dari penelitian Jaksa terhadap berkas yang diajukan.
"Harapan kami dalam waktu yang tidak lama lagi JPU mengeluarkan P21 (berkas lengkap) dan selanjutnya penyidik akan menindaklanjuti dengan pengiriman tersangka dan barang bukti kepada JPU," jelas Kamal.
Sebagai informasi, dari proses audit yang dilakukan BPKP Provinsi Papua menyatakan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp3,15 miliar dalam pengelolaan dana tim Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Mamberamo Raya pada tahun 2020.
Pemda diketahui memperoleh dana sebesar Rp23,8 miliar untuk penanganan Covid. Namun, Bupati bersama tersangka lain hanya menggunakan dana tersebut sebesar Rp20,7 miliar untuk penanganan covid-19. Sisanya disisihkan dan dipergunakan untuk kepentingan politik.
Hasil penyidikan polisi, menyebutkan uang itu digunakan untuk uang komunikasi partai atau mahar partai dalam pengusungannya pada Pilkada periode 2021-2024.
Peristiwa itu terjadi di Posko pemenangan DD pada Agustus 2019. Dia menyanggupi biaya komunikasi tersebut dan memerintahkan Kepala BPKAD Kabupaten Mamberamo Raya, SR untuk menyiapkan uang sebesar Rp2 miliar.
Selain untuk mahar politik, Bupati menggunakan uang yang tersisa untuk membeli tanah seluas 2 hektar (ha) senilai Rp780 juta. Kemudian, membuat pagar di hamadi senilai Rp70 juta. Sisanya, dipergunakan untuk keperluan rumah tangga Rp200 juta dan pemberian bantuan kepada mahasiswa Rp15 juta dan masyarakat Rp80 juta. (OL-4)
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
POLRES Mamberamo Raya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas sungai yang terjadi di Sungai Mamberamo dan mengakibatkan tiga orang warga dilaporkan hilang terbawa arus, Jumat (16/1).
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Kondisi ini dipicu oleh aktivitas Bibit Siklon Tropis 91W dan penguatan Monsun Asia yang meningkatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang di jalur Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
Papua merupakan tanah yang sarat dengan nilai-nilai kedamaian
BKSDN mengajak seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk memaksimalkan proses penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2025.
Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta memanfaatkan media sosial untuk menyiarkan rapat-rapat resminya secara langsung.
Dengan membuka data pertahanan dan menunjukkan kekuatan atau senjata yang dimiliki, negara lain atau negara yang dikategorikan sebagai lawan akan berpikir dua kali untuk mengganggu.
Setiap rupiah yang dibelanjakan dari uang negara harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia.
Anggaran yang disiapkan sebenarnya tidak mencukupi untuk menangani kemiskinan ekstrem karena sebagian digunakan untuk mendukung program Gentra Karya.
Perguruan tinggi negeri untuk tetap menjaga pengelolaan anggaran dengan baik dan menghindari penyimpangan yang dapat menyebabkan temuan di kemudian hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved