Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

PT Toshida Indonesia Rugikan Negara Rp495 Miliar

Abdul Halim
10/9/2021 20:45
PT Toshida Indonesia Rugikan Negara Rp495 Miliar
Pabrik pengolahan nikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara(ANTARA/JOJON)

KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Tenggara menyatakan kerugian negara akibat kasus korupsi tambang yang dilakukan oleh PT Toshida Indonesia dan sejumlah birokrat, mencapai Rp495 miliar. Jumlah itu melebihi perkiraan awal penyidik Kejati Sultra yang memperkirakan kerugian negara sebesar Rp243 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sultra Setyawan Nur Chaliq mengatakan, hasil perhitungan kerugian negara atas kasus yang ditangani pihaknya itu telah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sultra.

"Dugaan tindak pidana korupsi tersebut menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp.495.216.631.168,83," sebutnya.  Nur Chaliq di Aula Kejati Sultra Jl Ahmad Yani,

Kerugian sebesar itu berasal dari penerimaan negara bukan pajak atas penggunaan kawasan hutan yang tidak dibayar.

Dalam kasus itu, Kejati Sultra telah menetapkan tiga tersangka, yakni
Yusmin dan Buhardiman, dua pejabat di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Bendahara PT Toshida Indonesia Umar. Sementara Direktur PT Toshida La Ode Sinarwan Oda juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengajukan pra peradilan dan dinyatakan menang, sehingga kini ia hanya berstatus saksi.

PT Toshida melakukan eksploitasi tambang nikel di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Perusahaan itu dinyatakan telah beroperasi secara ilegal sejak 2010, karena tidak membayar penerimaan negara bukan pajak. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya