Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBUAH minimarket di Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar disegel Satpol PP Bandung Barat. Lantaran melanggar tiga Peraturan Daerah (Perda) setempat.
Minimarket tersebut terbukti melanggar tiga aturan daerah sekaligus, yakni Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kemudian, Perda Nomor 21 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pasar, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan. Serta Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
"Minimarket ini sebelumnya sudah diperingatkan secara tertulis dan bertahap. Namun karena peringatan tidak digubris, kita tutup dengan cara disegel," kata Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat memimpin penyegelan, kemarin.
Pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif dengan memberi jangka waktu dan surat peringatan kepada pengelola. Penyegelan ini juga sebagai bentuk tindakan tegas pemerintah dalam upaya penegakan Perda dan peringatan bagi pengelola minimarket lainnya yang tidak berizin.
Pertimbangan penutupan dan penyegelan minimarket, lanjut Hengky, karena jarak minimarket tersebut sangat berdekatan dengan pasar tradisional. Sesuai aturan Perda, diatur tentang jarak minimal 500 meter antara minimarket dengan pasar tradisional sebagai upaya mendorong persaingan sehat dalam dunia usaha.
"Kami telah memberi peringatan sejak awal tahun 2021 kepada pemilik usaha modern untuk segera melengkapi izin baik IMB ataupun izin usaha. Pemda sangat menghormati pelaku usaha yang beriktikad baik mengurus izin dengan memberikan tenggat waktu hingga Oktober 2021," bebernya.
Sementara itu, perwakilan pihak minimarket, Iwan Kurniawan mengaku lokasi yang ditempati saat ini berstatus sewa sejak 2008 dan baru akan berakhir tahun depan. Karena harus ditutup dan tidak boleh beroperasi, pihaknya berjanji taat sebagai bentuk kepatuhan pelaku usaha kepada pemerintah.
"Kita minta waktu untuk persiapan tutup meski sewa tempat baru habis tahun depan. Untuk empat pegawai tidak akan diberhentikan, mereka akan tetap dipekerjakan dengan dipindah ke toko di tempat lain," ucapnya. (OL-13)
Baca Juga: BMKG: Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
BAWASLU diminta untuk menuntaskan laporan masyarakat maupun temuan jajaran pengawas terkait politik uang yang terjadi selama masa tenang maupun hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Agar proses pembangunan berjalan lancar dan hasilnya memuaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
DI Kota Bekasi, Jawa Barat banyak masjid yang sudah berdiri selama beberapa tahun, namun belum memiliki IMB atau yang sekarang dikenal dengan istilah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Proses pengajuan PBG atau IMB rumah ibadah harus lebih disederhanakan. Pemerintah Kota Bekasi berkewajiban melindungi setiap usaha masyarakat dalam melaksanakan ajaran agama
Jakpro menegaskan lahan ruko pluit masih menjadi milik Jakpro.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo membantah telah memberikan pertolongan kepada para pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum di Pluit, Jakarta Utara.
Pemerintah Kota Jakarta Utara telah memastikan berdasarkan penelitian dokumen dan lapangan bahwa ruko-ruko tersebut telah menyalahi IMB dan menutup saluran serta badan jalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved