Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Badung, Bali akan menggelar rapat harmonisasi naskah akademik final Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika. Rapat yang akan unsur pemerintah itu direncanakan berlangsung 14 dan 24 September mendatang.
Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara menjelaskan, pihak pemerintah yang diundang antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung, Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Badung, Kepala BNNK Kabupaten Badung dan tim ahli lainnya.
"Hari ini kami mengundang rapat semua pihak untuk harmonisasi naskah akademik Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika agar segera selesai," ujarnya, Selasa (7/9).
Ia menyebutkan, rapat koordinasi tersebut sangat penting untuk penyesuaian dari pihak pemerintah dan tim naskah agar sinkron. Setelah sinkronisasi, naskah Ranperda akan diajukan ke Provinsi Bali. Bila prosesnya lancar maka akan disahkan pada masa persidangan ketiga pada Oktober 2021.
"Bila semua proses berjalan maka Badung adalah kabupaten pertama kali di Bali yang memiliki Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," ujarnya.
Ia berharap tim bekerja sesuai jadwal yang diagendakan dan semuanya berjalan lancar maka Badung akan segera sahkan Perda Narkoba ini. Menurutnya, yang paling krusial dari perda ini adalah agar semua masyarakat Badung dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Ditambahkan, penekanan pada perda ini adalah pencegahan produksi dan peredaran serta proses rehabilitasi bagi para penyalahgunaan narkoba. (OL-15)
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
BALI tetap menjadi destinasi papan atas pariwisata dunia walau diterpa berbagai isu seperti sampah, kemacetan, serta isu sepinya turis.
Meski secara konsisten masuk dalam jajaran sepuluh besar setiap tahunnya, ini adalah kali pertama Bali menempati posisi puncak dalam sejarah penilaian TripAdvisor.
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menjadikan Bali sebagai pioneer penanganan sampah plastik. KLH menilai jika Bali lebih progresif dan proaktif dalam menangani sampah plastik sekali pakai.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved