Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati memberi sanksi pembinaan dan administratif berupa pernyataan tidak puas dari perangkat daerah terhadap tujuh pegawai berstatus tenaga kerja kontrak pemerintah kota (Pemkot) Bekasi.
Ketujuh aparatur itu viral di media sosial Tiktok dan dianggap melanggar norma kepatutan.
Bahkan Sekda melarang seluruh aparaturnya membuat dan mengunggah video pada media sosial dengan konten di luar kepatutan saat jam kerja maupun di luar jam kerja.
"Larangan ini dimuat dalam Surat Edaran Nomor : 800/6519/BKPPD-PKA tanggal 2 September 2021 ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bekasi untuk dipedomani. Diterbitkannya surat edaran ini, agar seluruh aparatur mampu menjaga nama baik Pemkot Bekasi," kata Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati, Selasa (7/9).
Dijelaskan Reny, terbitnya surat edaran itu dalam rangka penegakan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan peraturan Wali Kota Bekasi nomor 42 tahun 2017 tentang tata cara pembinaan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi.
Surat edaran dengan tujuan untuk menerapkan disiplin pegawai. Selain itu, pegawai juga memiliki kewajiban menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat Pegawai Negeri Sipil.
"Dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjaga nama baik diri dan Pemerintah Kota Bekasi," imbuhnya.
Menurut Renny, tersiar video tujuh orang aparatur berstatus tenaga kerja kontrak Pemkot Bekasi itu viral di media sosial Tiktok. Video itu dianggap melanggar norma kepatutan.
"Sebanyak tujuh orang pemeran dalam video telah dipanggil BKPPD atas konten yang tidak pantas dilakukan oleh Aparatur. Dan mereka telah dilakukan pembinaan serta dibuatkan berita acaranya. Pemeran dikenakan sanksi administratif berupa pernyataan tidak puas dari perangkat daerah," tegasnya.
Ia mengungkapkan, Pemkot Bekasi tetap mendukung bentuk kreativitas selama itu tidak bertentangan dengan norma, kaidah dan etika yg berlaku di masyarakat maupun di lingkup Pemkot Bekasi.
"Media sosial seharusnya mampu menjadi sarana informasi perangkat daerah kepada masyarakat," pungkasnya.(RK/OL-09)
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
Ajang itu bertemakan Doing Business with Indonesia.
"Logo saat ini adalah tranformasi yang kekinian, agar Persipasi lebih universal dan modern. Logo terpilih telah lolos verifikasi yang ketat oleh tim manajemen Persipasi,"
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan apresiasi luar biasa kepada Forsgi yang telah menyelenggarakan kegiatan Festival Sepak Bola U-10 dan U-12.
Persipasi Kota Bekasi mengalahkan Dejan Fc di pertandingan grand final dengan skor tipis 1-0 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (17/1) petang.
Laga tunda pekan ke-28 BRI Liga 1 2022/2023 antara Persija vs Persib Bandung dijadwalkan digelar di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, sekitar pukul 20.30 WIB
Pencapaian opini WTP merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, terutama mengelola keuangan daerah dengan baik dan akuntabel.
SETELAH meresmikan markas di stadion Manahan Solo, Bhayangkara Solo FC gelar laga uji coba melawan tim senior Pemkot Surakarta, kemarin.
SAFARI Ramadan 1444 H yang digelar Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berlanjut.
PEMERINTAH Kota Bekasi menja-jaki kemungkinan penggunaan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk menggantikan mesin yang ditawarkan swasta di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang.
Pemerintah Kota Bekasi siapkan lelang untuk pembangunan flyover Rawapanjang dan Cipendawa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved