Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kalteng Minta Pemerintah Pusat Cabut Izin 1,2 Juta Ha Lahan Sawit Yang Tidak Beroperasi

Surya Sriyanti
06/9/2021 21:04
Kalteng Minta Pemerintah Pusat Cabut Izin 1,2 Juta Ha Lahan Sawit Yang Tidak Beroperasi
Ilustrasi perkebunan sawit(ANTARA)

GUBERNUR Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta pemerintah pusat segera mencabut izin 1,2 juta hektare (ha) perkebunan kelapa sawit yang tidak operasional. Sugianto juga meminta pemerintah mencabut izin 800 ribu ha Izin Hutan Tanaman Industri (HTI).

Penegasan itu dikatakan Sugianto Sabran saat meninjau diamankannya sekitar 3 ribu m3 kayu log oleh petugas Dinas Kehutanan Kalteng di  logpond antara di Desa Beringin, Kecamatan Pahandut Seberang, Palangka Raya, Senin (6/9).

"Untuk izin kelapa sawit ada 4 juta Ha dan sekitar 1,2 juta Ha yang belum digarap. Kemudian untuk HTI ada 800 ribu Ha ada yang tidak aktif. Tolong itu dicabut juga," tegasnya.

Sugianto meminta kepada pejabat terkait di pemerintah pusat untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah sebelum mengeluarkan izin. "Saya minta kepada kelapa dinas kalau  ada HTI yang tidak aktif dilaporkan ke Gubernur dan nanti saya sampaikan kepada menteri.  Kita harus tahu apakah mereka juga menanam atau cuma ambil kayunya saja," katanya.

Selama ini kata Sugianto, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng yang luasnya 1,5 kali Pulau Jawa itu, PADnya cuma Rp5 triliun per tahun. Padahal perkebunan kelapa sawit dan tambang di Kalteng banyak.

"Belum lagi masyarakat sekitar hutan,  infrastuktur mereka rusak, pendidikan dan kesehatan seadanya. Bahkan untuk minta dana Covid-19 ke mereka (perusahaan) saja kita seperti mengemis, sementara kebijakan ada di tangan kita," tegasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya