Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Hari Pertama PTM, Rektor UNS Mengajar Hukum Dagang

Widjajadi
06/9/2021 14:20
Hari Pertama PTM, Rektor UNS Mengajar Hukum Dagang
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho saat mengajar perkuliahan hari pertama tatap muka(MI/WIDJAJADI)

SEBANYAK 4 fakultas yang ada di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, mulai menggelar perkuliahan tatap muka (PTM), Senin (6/9).

Tiga hari sebelumnya, Wali Kota Gibran Rakabuming Raka berdiskusi dengan Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho terkait kesiapan. Kampus pun diizinkan menggelar PTM.

keempat fakultas itu ialah Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Keolahragaan (FKOR), serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Prof Jamal juga mengajar mahasiswa semester satu di Fakultas Hukum, dengan materi terkait Hukum Dagang.

Selama satu jam, guru besar bidang hukum ini menyampaikan materinya. Ada 12 mahasiswa yang ada di dalam kelasnya. Puluhan mahasiswa lain menyimak dari rumah masing-masing secara daring.

Jamal mengaku sangat bersemangat bisa bertatap muka langsung dengan mahasiswa, setelah sekian lama perkuliahan harus secara daring akibat pandemi covid-19.

"Dibukanya PTM sesuai dengan edaran Wali Kota. UNS sudah siap menggelar PTM terbatas dengan bersyarat dan bertahap," ujar Prof Jamal.

Ia mengakui keberlangsungan PTM bisa berjalan dengan syarat mahasiswa sudah mendapatkan vaksinasi covid-19 minimal satu dosis. Syarat lain mahasiswa bermukim di Solo Raya dan mendapat izin dari orangtua.

"Selain itu, mereka tidak memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Ini yang kita sebut prinsip bersyarat," lanjut Jamal.

Selain prinsip bersyarat, pihak UNS dalam menggelar PTM juga harus melaksanakan prinsip bertahap, yakni  membatasi kapasitas ruang perkuliahan menjadi 30% dari kapasitas normal.

"Kita mulai karena semester satu baru masuk. Nanti bertahap lagi ke semester lima dan tujuh. PTM di UNS sudah bisa kita mulai termasuk ujian skripsi, disertasi, dan tesis. Yang berikutnya kalau sudah memungkinkan 30% dari kapasitas bisa naik ke 40% dan 50%. Semua sudah harus menerapkan tata cara disiplin prokes," tegasnya.

Terkait  mahasiswa semester satu UNS yang belum mendapatkan vaksinasi covid-19, Prof Jamal mengutarakan UNS akan melakukan pendataan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta akan menyediakan vaksin covid-19 untuk mereka.

Ia menegaskan mahasiswa harus vaksin dulu. Bisa dari UNS, bisa dari Pemkot Solo. "Mas Gibran kemarin sudah tanya namun kami belum hitung."

Pelaksanaan PTM di UNS telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 87/UN27/PK.01.03/2021 tentang Perkuliahan Tatap Muka Mahasiswa Program Sarjana dan Diploma Universitas Sebelas Maret yang telah diterbitkan pada Kamis (2/9/2021) oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Prof Ahmad Yunus. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik