Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memiliki regulasi berupa Peraturan Bupati tentang larangan kawin kontrak. Regulasi tersebut dinilai menjadi sebuah solusi bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengapresiasi langah Pemkab Cianjur yang mengeluarkan aturan larangan kawin kontrak. Menurutnya, langkah tersebut perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat.
"Tentunya kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati terkait kebijakan dengan kawin kontrak ini. Kalau bicara kawin kontrak. Ini kan sudah permasalahan yang lama yang harus diselesaikan," kata Gusti kepada wartawan mengunjungi PAUD Harapan Buana di Kampung Sindang RT 03/06, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Kamis (2/9).
Namun, kata Gusti, Pemkab Cianjur tentu tak bisa bekerja sendiri untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Karena itu, harus ada gerakan dari elemen lain seperti dari masyarakat maupun para tokoh agama.
"Termasuk di pusat, nanti kami akan kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi untuk memaksimalkannya. Tapi sudah diawali dengan langkah luar biasa oleh Bapak Bupati dengan mengeluarkan Perbup larangan kawin kontrak," tegasnya.
Tak hanya menerbitkan payung hukum, kata Gusti, apresiasi juga diberikan terhadap berbagai skema yang dilakukan Pemkab Cianjur untuk memberdayakan perempuan di Kabupaten Cianjur. Misalnya dengan terbentuknya Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) yang diberdayakan secara ekonomi.
"Kemudian bagaimana juga Perempuan Kepala Keluarga ini bergerak mendukung program pemerintah, salah satunya mencegah perkawinan anak. Kami berharap ini bisa terus berlangsung," bebernya.
Gusti menyampaikan tidak menutup kemungkinan di tingkat pusat juga akan menerbitkan regulasi serupa menyangkut larangan kawin kontrak. Namun tentunya harus dikoordinasikan dengan kementerian lainnya karena penanganannya membutuhkan kerja sama dari semua lintas sektoral.
"Kita harus bergerak bersama. Kalau untuk pemberdayaan, melindungi hak-hak perempuan dan anak, ini kan menjadi tupoksi kami," ucapnya. (OL-15)
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Eris Ramdani, mengatakan remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Saat ini kondisinya mulai terpantau landai. Namun Asep mewanti-wanti masyarakat, khususnya nelayan, tetap waspada.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved