Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memiliki regulasi berupa Peraturan Bupati tentang larangan kawin kontrak. Regulasi tersebut dinilai menjadi sebuah solusi bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengapresiasi langah Pemkab Cianjur yang mengeluarkan aturan larangan kawin kontrak. Menurutnya, langkah tersebut perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat.
"Tentunya kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati terkait kebijakan dengan kawin kontrak ini. Kalau bicara kawin kontrak. Ini kan sudah permasalahan yang lama yang harus diselesaikan," kata Gusti kepada wartawan mengunjungi PAUD Harapan Buana di Kampung Sindang RT 03/06, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Kamis (2/9).
Namun, kata Gusti, Pemkab Cianjur tentu tak bisa bekerja sendiri untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Karena itu, harus ada gerakan dari elemen lain seperti dari masyarakat maupun para tokoh agama.
"Termasuk di pusat, nanti kami akan kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi untuk memaksimalkannya. Tapi sudah diawali dengan langkah luar biasa oleh Bapak Bupati dengan mengeluarkan Perbup larangan kawin kontrak," tegasnya.
Tak hanya menerbitkan payung hukum, kata Gusti, apresiasi juga diberikan terhadap berbagai skema yang dilakukan Pemkab Cianjur untuk memberdayakan perempuan di Kabupaten Cianjur. Misalnya dengan terbentuknya Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) yang diberdayakan secara ekonomi.
"Kemudian bagaimana juga Perempuan Kepala Keluarga ini bergerak mendukung program pemerintah, salah satunya mencegah perkawinan anak. Kami berharap ini bisa terus berlangsung," bebernya.
Gusti menyampaikan tidak menutup kemungkinan di tingkat pusat juga akan menerbitkan regulasi serupa menyangkut larangan kawin kontrak. Namun tentunya harus dikoordinasikan dengan kementerian lainnya karena penanganannya membutuhkan kerja sama dari semua lintas sektoral.
"Kita harus bergerak bersama. Kalau untuk pemberdayaan, melindungi hak-hak perempuan dan anak, ini kan menjadi tupoksi kami," ucapnya. (OL-15)
ANGGOTA Polairud berhasil selamatkan 4 orang wisatawan berasal dari Kabupaten Bandung Barat setelah terseret arus ombak saat berenang di Pantai Karangpapak, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
HARI kedua atau H+2 Lebaran 2026 terjadi peningkatan arus kendaraan yang melawati exit Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
ARUS lalu lintas saat libur Idulfitri 1447 H pada H+1, Minggu (22/3) menunjukkan peningkatan signifikan pergerakan kendaraan, khususnya dari wilayah Jabodetabek menuju arah Puncak dan Merak.
Adapun rinciannya antara lain, lalu lintas di Gerbang Tol Cengkareng menuju Bandara Soekarno-Hatta tercatat sebanyak 685.453 kendaraan atau naik 3,25% dibandingkan tahun lalu.
PUNCAK arus mudik lebaran 2026 di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat, diperkirakan akan terjadi hari ini (19/3).
KEBAKARAN hutan dan lahan atau karhutla mulai mengintai di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di Kecamatan Cireunghas, dilaporkan terjadi kebakaran hutan di lahan sekitar 2.000 meter persegi.
Gelombang pertama puncak arus mudik terjadi pada Sabtu (14/3) dan Minggu (15/3). Sedangkan gelombang kedua diperkirakan terjadi pada Rabu (18/3) dan Kamis (19/3).
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Satlantas Polres Cianjur petakan titik macet Mudik 2026 di Cipeuyeum, Ciranjang, hingga Puncak. Simak daftar jalur alternatif via Jonggol di sini.
Polres Cianjur mengerahkan berbagai kendaraan untuk memobilisasi personel selama operasi berlangsung.
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved