BUPATI Malang, Jawa Timur, Mochamad Sanusi mewajibkan pegawai di lingkungan pemerintahannya membeli rokok produk lokal. Hal itu menyikapi rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau 2022.
"Bupati dan staf termasuk camat kami wajibkan membeli rokok produk lokal," tegas Sanusi, Senin (30/8). Ia menyatakan soal tarif cukai rokok merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Namun, pelaku industri hasil tembakau tak perlu risau. Soalnya, dengan diimbangi kenaikan harga, produk rokok pasti terbeli oleh konsumen.
"Tarif cukai rokok naik itu kewenangan pusat. Nanti diimbangi dengan kenaikan harga rokok, pasti terbeli sesuai segmen," katanya.
Baca juga: Oknum Anggota Polres Brebes Diringkus Saat Pesta Narkoba
Sejauh ini, lanjutnya, harga rokok di Indonesia jauh lebih murah ketimbang produk rokok di luar negeri. Di sisi lain, peredaran rokok ilegal masih marak. "Ya nanti rokok ilegal kita bina bersama," imbuhnya. (OL-14)