Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Belajar Tatap Muka di Palembang belum Diizinkan

Dwi Apriani
27/8/2021 08:18
Belajar Tatap Muka di Palembang belum Diizinkan
Ilustrasi belajar tatap muka(ANTARA FOTO/ Aswaddy Hamid)

MESKI tren sebaran kasus covid-19 di Kota Palembang sudah melandai, namun belajar tatap muka belum bisa dilakukan. Pemerintah Kota Palembang tetap harus mewajibkan semua sekolah di wilayahnya untuk belajar daring.

Hal ini lantaran status Kota Palembang yang masih menerapkan PPKM Level 4. Wakil Gubernur Provinsi Sumsel Mawardi Yahya mengatakan setelah dilaksanakan rapat bersama pemerintah pusat, akhirnya keluar kebijakan jika daerah yang masih berada pada Level 4 penerapan PPKM belum diizinkan menggelar sekolah tatap muka.

"Ada kebijakan dari pemerintah pusat tentang skala PTM. Daerah yang berada pada Level 4 seperti kota Palembang belum diizinkan menggelar sekolah tatap muka," kata Mawardi.

Namun, daerah yang berada di bawah Level 4 atau level 1, level 2 dan level 3 bisa menerapkan sekolah tatap muka, dengan syarat semua tenaga pendidikan seperti guru, staf TU dan lainya telah melakukan vaksinasi.

"Ada beberapa syarat seperti semua tenaga pengajarnya harus divaksin. Tentunya kami akan menurunkan tim satgas untuk memastikan tenaga pendidikan kita sudah divaksin," jelasnya.

Baca juga:  PSI: Sekolah Tatap Muka Prioritaskan yang Sudah Divaksin

Selain itu, syarat lainya untuk memberlakukan sekolah tatap muka yakni sekolah hanya boleh mengizinkan 50% siswanya yang mengikuti PTM.

"Untuk itulah mungkin sekolah harus memberlakukan juga sistem bergilir. Setiap siswa dalam dua hari satu harinya PTM sisanya mungkin bisa melalui daring (online)," terang Mawardi.

Diketahui, saat ini 17 Kabupaten kota di Sumsel yang berada di level 4 zona PPKM hanya Kota Palembang. Sedangkan di Level 3 yakni Kota Lubuk Linggau, Kota Pagaralam, Kota Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, Kabupaten OI, Kabupaten OKU OKUT dan OKUS serta Kabulaten Musi Banyuasin.

Sedangkan yang berada di Level 2 yakni Kabupaten Lahat, Kabupaten OKI dan Kabupaten PALI.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya