Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
TIM Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 14 orang pelanggar prokes dalam operasi penertiban PPKM Level 4 di perempatan Jalan Gatot Subroto-Jalan Nangka, Rabu (25/8). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, dari pemantauan prokes itu terjaring sebanyak 14 orang pelanggar, 4 orang di antaranya didenda masing-masing Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker.
Sementara pelanggar lainnya yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan pembinaan serta edukasi dengan harapan ke depannya mereka dapat menggunakan masker dengan benar.
''Dalam kegiatan ini kami tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat. Namun kami berusaha untuk mengingatkan masyarakat agar taat prokes sehingga bisa melindungi diri dan orang lain agar tidak terpapar virus covid- 19,'' ujar Anom Sayoga.
Menurutnya, saat masa pandemi ini seharusnya semua masyarakat wajib untuk menerapkan prokes dengan menggunakan masker agar tidak terjadi penularan virus yang lebih meluas sehingga pandemi ini dapat segera berakhir.
Penertiban prokes juga dilakukan Tim Yustisi Kota Denpasar Selasa (24/8) malam hari sebelumnya dengan menyasar fasilitas publik. Hasilnya, 4 orang yang melakukan aktivitas di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung ditertibkan dan dibina. "Empat orang yang terciduk tersebut diberikan pembinaan serta hukuman fisik berupa push up di tempat," tandas Sayoga.
Selain itu, Tim juga membina 1 usaha toko oleh-oleh dan 1 usaha angkringan di Jalan Mahendradata, dan 1 usaha angkringan di Jalan Thamrin Denpasar. (RS/OL-10)
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Keduanya tersesat ketika memutuskan untuk turun terlebih dahulu dan memisahkan diri dari rombongan.
GELARAN Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) Fun Run 5K dan 10K yang digagas oleh komunitas Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) Denpasar mendapat apresiasi.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menekankan pentingnya festival ini sebagai ruang ekspresi bagi generasi muda.
Ibis Styles Bali hadirkan program "City Heritage Tour: Denpasar Has Stories" yang ajak tamu selusuri sejarah dan kehidupan lokal di Denpasar.
Acara yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar ini bertujuan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama dengan menyasar berbagai elemen masyarakat.
Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice pada 27 desa, 16 kelurahan dan 35 desa adat di Kota Denpasar, Bali, diresmikan secara serentak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved