Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 14 orang pelanggar prokes dalam operasi penertiban PPKM Level 4 di perempatan Jalan Gatot Subroto-Jalan Nangka, Rabu (25/8). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, dari pemantauan prokes itu terjaring sebanyak 14 orang pelanggar, 4 orang di antaranya didenda masing-masing Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker.
Sementara pelanggar lainnya yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan pembinaan serta edukasi dengan harapan ke depannya mereka dapat menggunakan masker dengan benar.
''Dalam kegiatan ini kami tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat. Namun kami berusaha untuk mengingatkan masyarakat agar taat prokes sehingga bisa melindungi diri dan orang lain agar tidak terpapar virus covid- 19,'' ujar Anom Sayoga.
Menurutnya, saat masa pandemi ini seharusnya semua masyarakat wajib untuk menerapkan prokes dengan menggunakan masker agar tidak terjadi penularan virus yang lebih meluas sehingga pandemi ini dapat segera berakhir.
Penertiban prokes juga dilakukan Tim Yustisi Kota Denpasar Selasa (24/8) malam hari sebelumnya dengan menyasar fasilitas publik. Hasilnya, 4 orang yang melakukan aktivitas di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung ditertibkan dan dibina. "Empat orang yang terciduk tersebut diberikan pembinaan serta hukuman fisik berupa push up di tempat," tandas Sayoga.
Selain itu, Tim juga membina 1 usaha toko oleh-oleh dan 1 usaha angkringan di Jalan Mahendradata, dan 1 usaha angkringan di Jalan Thamrin Denpasar. (RS/OL-10)
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Kehadiran jajaran Pemkot Denpasar dalam perayaan Natal ini menjadi simbol nyata hadirnya negara dalam menjamin kerukunan beragama di Bali,
Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, kelancaran lalu lintas, serta keselamatan wisatawan dan masyarakat yang merayakan ibadah Natal di ibu kota Provinsi Bali tersebut.
Target ambisius ini dicanangkan setelah Denpasar berhasil menanggulangi dampak fluktuasi angka kemiskinan yang dipicu oleh pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved