Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

14 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

Ruta Suryana
25/8/2021 16:45
14 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi
Pelanggar tanpa masker didenda Rp100 ribu dalam operasi Yustisi di Kota Denpasar terkait pelaksanaan PPKM Level 4, Rabu (25/8).(MI/Ruta Suryana)

TIM Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 14 orang pelanggar prokes dalam operasi penertiban PPKM Level 4 di perempatan Jalan Gatot Subroto-Jalan Nangka, Rabu (25/8). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, dari pemantauan prokes itu terjaring sebanyak 14 orang pelanggar, 4 orang di antaranya didenda masing-masing Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker.  
Sementara pelanggar lainnya yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan pembinaan serta edukasi dengan harapan ke depannya mereka dapat menggunakan masker dengan benar.

''Dalam kegiatan ini kami tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat. Namun kami berusaha untuk mengingatkan masyarakat agar taat prokes sehingga bisa melindungi diri dan orang lain agar tidak terpapar virus covid- 19,'' ujar Anom Sayoga.

Menurutnya, saat masa pandemi ini seharusnya semua masyarakat wajib untuk menerapkan prokes dengan  menggunakan masker agar tidak terjadi penularan virus yang lebih meluas sehingga pandemi ini dapat segera berakhir.

Penertiban prokes juga dilakukan Tim Yustisi Kota Denpasar Selasa (24/8) malam hari sebelumnya dengan menyasar fasilitas publik. Hasilnya, 4 orang yang melakukan aktivitas di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung ditertibkan dan dibina. "Empat orang yang terciduk tersebut diberikan pembinaan serta hukuman fisik berupa push up di tempat," tandas Sayoga.

Selain itu, Tim juga membina 1 usaha toko oleh-oleh dan 1 usaha angkringan di Jalan Mahendradata, dan 1 usaha angkringan di Jalan Thamrin Denpasar. (RS/OL-10)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya