Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Perceraian di Bandung Barat Meningkat Selama Pandemi

Depi Gunawan
24/8/2021 18:09
Kasus Perceraian di Bandung Barat Meningkat Selama Pandemi
Angka perceraian di Bandung Barat, Jawa Barat meningka selama pandemi covid-19(DOK MI)

ANGKA kasus perceraian di Kabupaten Bandung Barat sangat tinggi di masa pandemi. Pada tahun ini saja tercatat ada 2.115 pasangan yang mengajukan cerai di pengadilan agama.

Paling dominan gugatan cerai diajukan oleh pihak perempuan yakni sebanyak 1.675 orang. Penyebab utama putusnya hubungan suami-istri itu karena faktor ekonomi.

"Sebanyak 1.675 perempuan mengajukan cerai gugat, sedangkan laki-laki yang mengajukan cerai talak 480 orang. Paling banyak diajukan perempuan," terang Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngamprah, Ahmad Saprudin, Selasa (24/8).

Faktor ekonomi menjadi alasan utama, Ahmad mencontohkan, ada seorang suami yang tak mampu menafkahi istrinya. Sementara di sisi lainnya, si istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibanding suaminya. "Misalnya, istri punya pekerjaan suami, tapi suaminya enggak punya (kerja)," kata Ahmad.

Dari 2.115 pasangan, lanjut dia, sekitar 80 persen perkara telah diputus dalam persidangan. Artinya, kedua belah pihak sudah menerima perceraian dan tidak ada upaya banding dari pihak tergugat.

Menurut Ahmad, proses pengurusan perceraian hingga keluar akte cerai membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Adapun tahapan proses perceraian dimulai dari pendaftaran, mediasi, persidangan hingga putusan. "Maksimal dua bulan sampai beres dengan catatan tidak ada upaya hukum tergugat dan tidak hadir dari tergugat," jelas Ahmad. (OL-16)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya