Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

OJK NTT Ingatkan Masyarat Waspadai Pinjaman Online Ilegal

Palce Amalo
23/8/2021 15:16
OJK NTT Ingatkan Masyarat Waspadai Pinjaman Online Ilegal
Ilustrasi - Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)(MI/Ramdani)

KEPALA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) Robert Sianipar mengingatkan masyarakat tidak meminjam uang secara online melalui (Fintech Landing) ilegal. "Pahami yang legal dan ilegal, cek websitenya, kalau ragu telepon ke hotline OJK 157," kata Robert Sianipar menjawab Media Indonesia di Kupang, Senin (23/8).

Robert mengatakan, banyak pinjaman online ilegal tersebut berganti website dan nama hanya dalam satu hari. "Pagi kita tutup, sore dia muncul lagi dengan nama baru," jelasnya.

Baca juga: Babel Targetkan 20 Ribu Vaksinasi Covid-19 dalam Sehari

Menurutnya, kemajuan teknologi memberikan kemudahan kepada masyarakat, tidak perlu meminjam uang ke bank konvensional dengan banyak persyaratan serta proses peminjaman yang butuh waktu lama.

Sebaliknya, jika pinjaman online jika syarat sudah terpenuhi, uang langsung dicairkan. "Di satu sisi teknologi memberikan kemudahan tetapi di sisi lain penipuan juga marak. fintech landing ilegal marak karena minimnya literasi keuangan," kata Robert Sianipar.

Sejak 2018-Juli 2021, Satgas Waspada Investasi telah menutup 3.365 fintech landing ilegal. "Kita edukasi tolong pinjam kepada fintech landing legal dan pahami kebutuhan risiko," jelasnya.

Banyak kasus masyarakat terlilit utang karena tidak memahami kebutuhan risiko. Kondisi seperti itu terjadi karena masyarakat bingung mengunakan uang yang dipinjam tersebut. Bahkan, satu orang bisa pinjam uang di 20 aplikasi fintech. "Itu kan dia tidak tahu. Kalau tidak cerdas mengelola uang. Harus paham risiko dan pinjam sesuai dengan kebutuhan," pesannya.  (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya