Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri menyatakan Polda Sumbar akan menyelidiki surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi.
"Polda Sumbar yang akan menyelidiki kalau memang benar peristiwa tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (21/8).
Argo menjelaskan saat ini Mabes Polri tidak akan turun tangan dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Ia mengatakan Polda Sumbar yang akan menyelidiki lebih lanjut kasus itu.
"Sementara begitu. Cukup Polda Sumbar," ucapnya.
Sebelumnya, kasus surat tersebut mencuat setelah polisi sempat mengamankan lima orang terkait surat permintaan sumbangan dengan tanda tangan Mahyeldi. Polisi kemudian melepaskan kelimanya, tetapi tetap mengusut kasus sumbangan ini.
Polisi awalnya menduga lima orang yang berinisial D, 46, DS, 51, DM, 36, MR, 50, dan A, 36, membawa surat untuk melakukan penipuan. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatra Barat dan bertanda tangan Mahyeldi. Mereka kemudian mengumpulkan uang Rp170 juta.
Surat itu berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku Profil Sumatra Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan. Polisi kemudian mengungkap uang sumbangan itu justru masuk ke rekening pribadi, tanpa menyebut pemilik rekening itu.
Baca juga: NasDem Desak Kepolisian Tangkap Anggota Satpol PP Larang Vaksinasi
"Uang dikirim ke rekening pribadi. Itu yang menimbulkan kecurigaan, sehingga ada pihak yang melaporkan kepada kami. Lagi pula mereka membawa surat berlogo Gubernur, tapi bukan ASN atau tenaga honorer di pemda. Berbekal surat itulah mereka mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain untuk mencari uang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Komisaris Rico Fernanda kepada wartawan, Jumat (20/8). (OL-14)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved