Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Zona Merah Covid-19 Di Sulsel Meluas

Lina Herlina
19/8/2021 17:18
Zona Merah Covid-19 Di Sulsel Meluas
Ilustrasi(DOK MI)

ATURAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi Selatan dinilai belum efektif menekan penyebaran Covid-19. Pasalnya, per 18 Agustus 2021, wilayah zona merah di Sulsel meningkat menjadi 11 kabupaten dari sebelumnya dua kabupaten.

"Saat pemberlakukan PPKM, zona merah malah makin meluas. Artinya, PPKM 4 dan 3 di Sulsel tidak efektif menurunkan kasus. Sehingga perlunya Satgas Covid-19 provinsi maupun kabupaten/kota mengevaluasi kebijakannya untuk lebih efektif dalam pengendalian covid-19," seru Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan, Prof Ridwan Amiruddin, Epidemiolog Universitas Hasanuddin, Kamis (19/8).

Dari data Satgas Covid-19 Sulsel, 11 kabupaten/kota yang kini masuk zona merah yaitu Makassar, Pangkep, Parepare, Pinrang, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Palopo, Enrekang, Wajo dan Bulukumba. Lalu 12 daerah zona oranye dan hanya satu daerah yag zona kuning, yaitu Kabupaten Bone.

Dengan meliha data itu lanjut Ridwan, kecenderungannya malah  semakin memerah, karena hanya satu yang zona kuning. "Bukan oranye
menguning, tapi oranye ke merah. Itu artinya, kab/kota di Sulsel yang kasusnya relatif terkendali kemudian masyarakatnya mulai longgar dalam penerapan protokol kesehatan, kemudian intervensi pemerintah juga kendor dalam 3T (testing, tracing, treatment). Akibatnya hampir separuh wilayah  Sulsel memerah karena covid-19," lanjutnya.

Ridwan kembali menegaskan jika Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Satgas Covid-19 kabupaten/kotaharus waspada terjadinya lonjakan penggunaan rumah sakit, lonjakan kematian, dan menghentikan kasus baru lebih massif dan intens.

Meski demikian, Ridwan sangat mendukung percepatan vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Hanya saja, ada beberapa yang berpandangan, setelah vaksin mereka kebal, sehingga cenderung abai, padahal vaksin itu hanya sebagai pelindung dan semua harus tetapkan menerapkan protokol kesehatan.

Lebih jauh, Ridwan mengatakan pemerintah harusnya tidak hanya mengurus covid di tingkat rumah sakit tapi bagaimana mencegah munculnya kasus baru. "Jika melihat kondisi terkini, 11 kabupaten/kota yang berubah menjadi zona merah itu, punya potensi naik level ke level 4. Artinya situasi pertumbuhan kasus, penggunaan tempat tidur, angka kematian, kemudian respon yang sangat terbatas, itu semakin tidak terkendali," kata Ridwan. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya