Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DI Hari Kemerdekaan RI ke 76 tahun, sebanyak 8.629 narapidana (napi) di Sumatra Selatan mendapatkan remisi (potongan hukuman). Dari total narapidana yang mendapatkan remisi, 189 orang diantaranya mendapatkan remisi bebas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dedi Mulyadi mengatakan pemberian remisi tersebut dilakukan sama seperti pada tahunnya
setiap kali peringatan HUT RI. Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan baik yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) maupun Rumah
Tahanan (Rutan) yang ada di Sumsel.
"Pada tahun ini ada sebanyak 8.629 orang warga binaan dapat remisi. Dimana 189 diantaranya akan langsung menerima remisi bebas," katanya, Selasa (17/8).
Narapidana se-Sumsel yang mendapatkan potongan masa hukuman itu berasal dari berbagai kasus. Ia menjelaskan, 14 diantaranya merupakan narapidana kasus korupsi, satu narapidana terorisme dan sisanya narapidana dari berbagai kasus.
"Remisi ini diberikan di Hari Kemerdekaan ini. Dan warga binaan yang menerima remisi semuanya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pemberian remisi terhadap warga binaan sendiri sudah tertuang dalam Keppres tahun 1999 No 174," ujarnya.
Disebutkannya, salah satu syarat seorang warga binaan mendapatkan remisi yakni narapidana minimal jalani 6 bulan hukuman penjara dan selama di dalam lapas berkelakuan baik. "Semua yang mendapatkan remisi ini sudah memenuhi syarat yang diatur," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Kesembuhan Pasien Covid di Kota Sorong Capai 97,18 Persen
Terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama 6 bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI
Sebanyak 376 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kota Sorong, Papua Barat Daya, menerima remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
1.519 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi kemerdekaan. Diantaranya Gregorius Ronald Tannur
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Eris Ramdani, mengatakan remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Melalui kegiatan promosi ini, kalangan masyakarat dan mitra sahabat Indonesia di Kota Shanghai diharapkan semakin mengenal produk dan budaya Indonesia.
Protokol kesehatan diterapkan selama kegiatan.
"Dan kita selaku generasi penerus bangsa dapat meneladani semangat perjuangan mereka pada masa kini dan mendatang.untuk.kemajuan tanah air kita, " kata Irsan.
Peruntukkan JIIPE sebagai KEK bidang teknologi dan manufaktur tersebut dinilai karena kawasan industri ini telah memiliki fasilitas penunjang dengan teknologi canggih
Kemeriahan perayaan Hari Kemerdekaan RI di Hotel Amaroossa Grande Bekasi dirasakan pula melalui lomba–lomba tradisional yang diselenggarakan setelah upacara bendera.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menyoroti pentingnya peran UMKM ini dalam pertumbuhan perekenomian nasional. Demikian wawancara khusus yang dilakukan dalam rangka HUT ke-76 RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved