Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

12 Ekor Kukang Jawa Dilepasliarkan di Cagar Alam Nusa Gede Panjalu

Kristiadi
13/8/2021 09:05
12 Ekor Kukang Jawa Dilepasliarkan di Cagar Alam Nusa Gede Panjalu
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melepasliarkan 12 ekor kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) di Nusa Gede Panjalu, Panjalu, Ciamis.(MI/Kristiadi)

GUNA menjaga dan melindungi perkembangan satwa liar, 12 ekor kukang Jawa (Nycticebus javanicus) secara langsung dilepasliarkan ke habitatnya yang berada di Nusa Gede Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (12/8). 

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, 3 kukang jawa dilepasliarkan ke habitatnya di Nusa Gede Panjalu, Kecamatan Panjalu, dan 9 ekor di kawasan esensial. Pelepasan itu, merupakan rangkaian untuk menghidupkan kembali eksistensi Nusa Gede Panjalu sebagai kawasan Cagar Alam Koorders yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat. 

"Saya pernah bertugas selama 7 tahun berada di Panjalu sebagai Sekretaris Camat (Sekmat) hingga kami telah mendengar kawasan Cagar Nusa Gede Panjalu memang selama itu telah dikenal masyarakat merupakan Cagar alam tertua di Indonesia. Namun, pelepasan hewan yang dilakukannya bagi setiap orang harus memiliki keinginan terutamanya memelihara, merawat dan melestarikan," katanya, Jumat (13/8/2021).

Ia mengatakan, sudah selayaknya sekarang ini untuk memelihara merawat dan melestarikan hewan liar dan berharap masyarakat dapat bersama-sama untuk menjaga kelestarian hewan agar dapat berkembang biak. Karena, kukang jawa merupakan satwa endemik yang berada di Indonesia. Saat ini kondisinya terancam punah disebabkan perburuan untuk diperjualbelikan.

"Kami bangga sekali apalagi kita sama-sama telah melepas kukang hewan langka sebagai primata yang dilindungi oleh negara, mohon agar masyarakat supaya bisa menjaganya dan supaya hewan tersebut bisa berkembang biak di habitatnya," ujarnya.

Sementara, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merilis jumlah kukang yang ditawarkan di tujuh pasar berada di empat kota besar setiap tahunnya. Jumlahnya mencapai 200-250 individu. Pelepasliaran belasan kukang jawa tersebut, dilakukannya bersama Dirjen Konservasi SDAE Kementerian LHK, Kepala Balai Besar KSDA Jabar, Wakil Bupati Ciamis, Ketua DPRD, Ketua Dewan Kebudayaan dan masyarakat setempat. (AD/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya