Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MARAKNYA kasus perdagangan ilegal belangkas (horseshoe crab) di wilayah pesisir Indonesia menjadi sinyal merah bagi kelestarian satwa purba ini. Meski penindakan hukum sering kali berakhir dengan aksi pelepasliaran ratusan individu ke alam, proses tersebut tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Prof. Yusli Wardiatno, menegaskan bahwa pemulihan populasi belangkas harus berbasis kajian ilmiah yang matang.
Menurutnya, kesalahan dalam prosedur pelepasliaran justru berisiko memicu dampak ekologis baru yang merugikan ekosistem pesisir.
"Pelepasliaran belangkas bukan sekadar memindahkan satwa dari tempat penampungan ke laut, tetapi merupakan bagian dari proses konservasi yang harus mempertimbangkan aspek biologis, ekologis, dan teknis secara terpadu," tegas Prof. Yusli.
Dari sisi biologis, kesehatan individu adalah harga mati. Belangkas yang dilepasliarkan wajib dalam kondisi fisik yang prima, bebas dari luka serius, infeksi, maupun stres fisiologis.
Kondisi ini menjadi faktor penentu apakah satwa mampu bertahan hidup di lingkungan liar.
"Ukuran tubuh dan fase hidup juga penting diperhatikan. Individu yang masih terlalu kecil atau berada dalam kondisi lemah memiliki tingkat kelangsungan hidup yang lebih rendah ketika dilepasliarkan ke lingkungan alami," jelasnya lebih lanjut.
Selain kondisi fisik, ketepatan pemilihan lokasi menjadi kunci. Habitat baru harus memiliki karakteristik yang sesuai dengan kebutuhan alami belangkas, mulai dari jenis substrat dasar perairan, tingkat salinitas, kedalaman, hingga dinamika arus dan gelombang.
Pemilihan waktu pelepasliaran pun harus diselaraskan dengan periode aktivitas alami satwa agar proses adaptasi berjalan optimal.
Prof. Yusli juga mengingatkan agar pelepasliaran dalam jumlah besar tidak melampaui daya dukung ekosistem setempat. Jangan sampai kehadiran belangkas baru justru menjadi beban bagi organisme bentik lain yang sudah ada.
Hal krusial lainnya adalah aspek genetika. Pencampuran populasi dari lokasi geografis yang berbeda tanpa kajian mendalam dapat merusak struktur genetik populasi lokal.
Oleh karena itu, keberhasilan konservasi tidak lagi diukur dari kuantitas satwa yang dilepas, melainkan dari kemampuan mereka menjalankan fungsi ekologisnya kembali.
Sebagai praktik konservasi yang bertanggung jawab, kegiatan ini tidak berhenti saat satwa menyentuh air. Pemantauan pascapelepasliaran melalui survei berkala sangat diperlukan untuk memantau keberadaan individu dan keberhasilan reproduksi di alam.
"Pemantauan pascapelepasliaran merupakan bagian integral dari konservasi. Kegiatan ini perlu dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga konservasi, dan masyarakat pesisir," ujar Prof. Yusli.
Pada akhirnya, pencegahan perdagangan ilegal membutuhkan solusi jangka panjang yang mengintegrasikan penegakan hukum, riset, dan edukasi publik. Masyarakat pesisir tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus diposisikan sebagai mitra garda depan.
"Dengan pemahaman yang baik tentang nilai ekologis dan status perlindungan belangkas, upaya pelestarian dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan," pungkasnya. (Z-1)
Pelepasliaran juga dapat menambah populasi orangutan di habitat alaminya.
Orangutan jantan Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai juga memiliki riwayat penyelamatan yang hampir sama ketika diselamatkan
Siti juga menekankan bahwa semua burung yang dilepasliarkan telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat dan menjalani proses habituasi di kawasan Kebun Raya Indrokilo.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur melepasliarkan 275 ekor burung Madu pengantin.
Ketua Pengurus Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite mengatakan 300 lebih orang utan yang saat ini sedang Dalam masa perawatan menunggu pelepasliaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved