Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Ratusan Burung Madu Pengantin Dilepasliarkan di Gunung Baung

Faishol Taselan
28/8/2024 20:10
Ratusan Burung Madu Pengantin Dilepasliarkan di Gunung Baung
Burung madu pengantin.(Dok. Kominfo Jatim)

BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur melepasliarkan 275 ekor burung Madu pengantin (Leptocoma sperata) di Taman Wisata Alam Gunung Baung, Pasuruan, Jawa Timur.

Pelepasliaran ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan satwa hasil pencegahan penyelundupan,” kata Kepala BBKSDA Jatim, Nur Patria Kurniawan di Surabaya, kemarin.

Burung-burung tersebut merupakan barang bukti hasil giat Operasi Patroli Darat Pengamanan Hutan yang dilakukan oleh Tim Pusat Rescue BBKSDA Jatim di wilayah Kabupaten Malang. Tim Patroli berhasil mengamankan ratusan burung beserta dua orang pelaku yang berencana menyelundupkan satwa tersebut ke luar Jawa Timur.

Baca juga : Hendak Cari Burung, Warga Bangkalan Temukan Mayat Hangus Terbakar

Setelah proses penyidikan oleh pihak Kepolisian, barang bukti burung diserahkan ke BBKSDA Jatim untuk dilakukan perawatan di Pusat Rehabilitasi Satwa Liar (PRSL) Tuban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh burung dalam kondisi sehat dan layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa liar ini. "Pelepasliaran satwa hasil sitaan ini merupakan salah satu bentuk upaya penegakan hukum dan penyelamatan satwa liar yang dilakukan oleh BBKSDA Jatim. Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar Indonesia," ujarnya.

Dalam tindakan penanganan satwa liar yang dilindungi undang-undang ini, terutama burung Madu pengantin yang merupakan salah satu satwa kunci dalam penyerbukan, BBKSDA Jatim berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Upaya pemberantasan perburuan dan perdagangan satwa liar merupakan salah satu prioritas BBKSDA Jatim. Dalam hal ini, BBKSDA Jatim terus melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum, lembaga terkait, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian satwa liar dan habitatnya.

"Penyelamatan satwa liar bukan hanya sekedar tindakan penegakan hukum saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kelestariannya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam upaya konservasi sumber daya alam, termasuk dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran terhadap satwa liar," ujarnya.(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik