Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
TIM Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan, kembali menangkap 28 orang pemuda terduga pelaku tarung bebas yang digelar komunitas Street Fight di Pasar Sentral, Jalan Hos Cokroaminoto, Makassar, Senin dini hari.
"Ini sudah dua kali kita laksanakan penangkapan. Ada 28 orang yang diamankan petugas," sebut tim Panitia 2 Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika, di Makassar, hari ini.
Mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang itu mengatakan, saat penggerebekan di lokasi laga tarung bebas ilegal itu pada dini hari tadi, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan ratusan pemuda yang memadati tempat pertarungan tersebut.
Hanya saja, yang berhasil ditangkap polisi hanya 28 orang pemuda, selebihnya melarikan diri dari kejaran petugas. 28 orang ini kemudian digelandang petugas ke kantor Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani untuk di interogasi.
"Mereka ditahan untuk diminta keterangan apa perannya hadir dalam laga tarung bebas itu digelar komunitas Street Fight Makassar," katanya menambahkan.
Baca juga: Polda Sumsel Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Heriyanti Anak Akidi Tio
Secara terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, usai penangkapan mengemukakan, sejauh ini pihak kepolisian masih menyelidiki apa peran para pemuda tersebut hadir dalam kegiatan pertarungan fisik ilegal itu.
Selain itu polisi juga melaksanakan pemeriksaan Urine dan tes COVID-19 bagi para terduga untuk mengetahui apakah para terduga ini positif atau tidak, sekaligus memudahkan saat diperiksa penyidik.
Sedangkan untuk hasil pemeriksaan tes Urine dan COVID-19, kata dia, masih menunggu waktu hasilnya keluar apakah statusnya negatif atau positif. Sehingga belum bisa diselidiki lebih jauh apa peran mereka hadir dan siapa aktor dibalik kegiatan itu.
"Masih diselidiki. Hasil tes juga belum keluar, kita tunggu saja ya, hasil pemeriksaan penyidik," tuturnya singkat.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah membekuk delapan orang usai laga tarung bebas ilegal itu di salah satu lokasi, Jalan Ince Nurdin pada Rabu, 4 Agustus 2021 setelah video laga pertarungan bebas itu viral di media sosial.
Delapan terduga pelaku yang diamankan polisi berinisal RA (19) dan MA (19) sebagai petarung sedangkan penontonya masing-masing, EI, AB, TS, MRA, MAF dan MA diketahui rata-rata masih berusia remaja. Delapan remaja ini pun dibebaskan, hanya saja RA dan MA ditetapkan sebagai tersangka dan wajib lapor, sisanya menjadi saksi.
Kegiatan ini pun menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, sebab, para peserta petarung maupun penonton tarung bebas itu bersifat ilegal, tanpa pengaman tinju khusus serta rawan terjadi korban jiwa.
Meski sebelumnya, polisi menangkap delapan orang, namun panitia pelaksana tarung bebas ini malah menggelar kegiatan itu kembali setelah admin mengumumkan melalui akun instagramnya, makassar street fighter.(Ant/OL-4)
Peran para KOL sebagai jembatan informasi sangat strategis dalam menyebarluaskan pemahaman tentang fungsi dan peran LPS dalam sistem keuangan nasional.
Aksi ini merupakan bagian dari program Global March yang didukung oleh negara-negara Maghrib seperti Tunisia, Algeria, Libya, dan Maroko.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama di era digital.
KOTA Makassar, Sulawesi Selatan, akan menjadi tuan rumah ajang Sulawesi Bike Week Tahun 2025 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada September 2025 mendatang.
SETELAH menjalani puncak haji di Arafah, sebagian jemaah haji Kloter 6 Embarkasi Ujung Pandang (UPG) Makassar, merayakan momen bersejarah dengan menggelar tradisi unik Mappatoppo.
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved