Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemkab Cianjur Tunggu Aturan Detail Soal Perpanjangan PPKM

Benny Bastiandy
03/8/2021 19:44
Pemkab Cianjur Tunggu Aturan Detail Soal Perpanjangan PPKM
Pemkab Cianjur menunggu aturan detil soal perpanjangan PPKM.(DOK MI)

AKTIVITAS usaha nonesensial di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai kembali normal pascaditerapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Namun, pemerintah daerah setempat masih memberlakukan pengetatan protokol kesehatan serta pembatasan lainnya.

Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin, menjelaskan pascapenerapan PPKM Level 3 yang berakhir Senin (2/8), maka akan dilakukan perpanjangan hingga 9 Agustus. Namun untuk detail teknisnya, kata Tb Mulyana, menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri.

"(PPKM) diperpanjang sesuai dengan yang disampaikan bapak Presiden tadi malam (Senin). Tetapi lebih detail akan keluar Instruksi Mendagri," kata Mulyana di sela sidak ke sejumlah toko penyedia alat tulis dan beberapa apotek, Selasa (3/8).

Mulyana mengaku belum bisa menyampaikan secara teknis pelaksanaan perpanjangan PPKM.  "Hasil evaluasi pada 29 Juli lalu, Kabupaten Cianjur masih berada pada Level 3. Mudah-mudahan hasil evaluasi selanjutnya level Cianjur bisa semakin baik," jelasnya.

Mulyana tak memungkiri saat ini aktivitas masyarakat di Kabupaten Cianjur sudah mulai terlihat normal. Tapi masih dilakukan pembatasan-pembatasan karena ancaman covid-19 masih terjadi.

"Tentunya partisipasi masyarakat sangat diperlukan, terutama penerapan protokol kesehatan, tidak selalu berkerumun. Itu akan mempercepat perubahan level. Semakin kita taat, level akan semakin baik," tegasnya.

Sementara menyangkut ketersediaan obat-obatan, Tb Mulyana, hasil pemantauan di beberapa apotek stoknya cukup tersedia. Hanya untuk vitamin, rata-rata di apotek stoknya kosong.

"Mungkin karena pasokan yang sedikit tersendat. Jadi stok vitamin agak sulit," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik