Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Mensos Bantu Rp5 juta Korban yang Ditabrak Mobil Rescue

Lina Herlina
02/8/2021 15:10
Mensos Bantu Rp5 juta Korban yang  Ditabrak Mobil Rescue
Tim Kementerian Sosial menyerahkan bantuan Rp5 juta untuk Wawan, korban tabrakan di Takalar.(dok/kemensos)

MOBIL rescue milik Kementerian Sosial yang dipinjampakaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Takalar, Sumatra Selatan, menabrak sekumpulan warga yang tengah bersepeda. Wawan, salah seorang pesepeda menjadi korban.
Senin (2/8), utusan Kementerian Sosial mendatangi kediaman korban.
Tim menyampaikan amanah dan salam dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kepala Subdit Penanganan Korban Bencana Alam Muhammad Delmi yang hadir
di kediaman Wawan, di Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang,
Kota Makassar, Sulsel itu mengatakan, dirinya menyampaikan salam dari
Mensos Tri Rismaharini.

"Mensos menyampaikan prihatin atas insiden yang menimpa Wawan. Dan
berharap Wawan segera pulih, dan bisa beraktivitas sebagaimana biasa,"
kata Delmi.

Menurut Delmi, kedatangan tim Kemensos selain untuk bersilaturahim, juga untuk menyampaikan amanah dari Mensos Risma berupa bantuan sebesar Rp5 juta kepada Wawan. "Menteri juga berdoa agar Wawan segera pulih."

Sementara itu, Jumirah, ibu kandung Wawan menyampaikan rasa terima
kasihnya atas kepedulian dan kunjungan Kementerian Sosial. Terkhusus
kepada Mensos atas bantuan yang diberikan serta dukungan moril kepada
anaknya.

"Terima kasih kedatangannya, terima kasih Ibu Risma atas doa dan
bantuannya," kata Jumriah

Wawan juga merasa bersyukur atas bantuan dan dukungan dari Kementerian Sosial pada kejadian yang menimpanya.

"Terima kasih Ibu Risma. Alhamdulillah, saya sudah membaik, kemarin
saya lakukan CT Scan dibantu teman-teman komunitas sepeda dan tidak
ditemukan hal yang mengganjal. Hanya ada memar di tubuh saja. Saya juga
ucapkan terima kasih atas kunjungan dari perwakilan Kemensos," ungkapnya.

Terkait mobil rescur, Kementerian Sosial mengatakan  mobil tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Sosial yang dipinjampakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, pada 2017, dengan No. Pol B 9551 PSD. Mobil Rescue Tactical Unit (RTU) tersebut diserahkan Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendukung penanganan bencana.

Pada Berita Acara Serah Terima, disebutkan bahwa mobil tersebut merupakan tanggung jawab Kepala Dinas Sosial Takalar. Selain itu, pemeliharaan dan segala yang timbul selama pelaksanaan pinjam pakai menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Takalar. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya