Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bandung, Jawa Barat mulai membuka aktivitas perdagangan. Salah satunya di Pasar Baru yang berada di Jalan Otto Iskandardinata. Sebanyak 25% pedagang dari total 4.200 sudah kembali berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B), Iwan Suhermawan, merasa bersyukur pihaknya sudah diperbolehkan kembali berjualan setelah hampir sebulan lebih tidak beraktivitas. "Pasar Baru sudah buka, masyarakat, pengunjung, dan pembeli jangan sungkan ke Pasar Baru," katanya di Bandung, Sabtu (31/7).
Iwan memastikan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan sehingga warga tidak perlu ragu. Selain adanya pengetatan pengunjung, pengelola punn menyiapkan berbagai fasilitas kebersihan seperti tempat mencuci tangan dan disinfektan.
Terlebih, menurutnya tidak semua pedagang yang diperbolehkan berjualan. Saat ini hanya 50% penjual yang diperbolehkan membuka lapaknya.
"Jangankan pembeli, pedagang saja tidak tahu semua kalau sudah boleh berjualan. Jadi kami gunakan sistem ganjil genap, sesuai nomor lapak pedagang," ujarnya.
Lebih lanjut Iwan katakan, selama pandemi ini pihaknya banyak mengalami kerugian, terutama saat diberlakukannya PPKM. "Banyak penjual di kami yang sudah kehabisan modal," ucapnya.
Kondisi ini, lanjut Iwan, diperparah dengan tidak adanya bantuan dari pemerintah. Padahal, pada sisi lain menurutnya Pasar Baru menyumbangkan PAD bagi pemerintah. "Belum pernah ada bantuan dari pemerintah," ujarnya.
Padahal, meski sudah kembali berjualan, menurutnya penjualan di Pasar Baru masih sepi seiring situasi pandemi yang masih terjadi. Dia pun berharap ada bantuan sosial dari pemerintah mengingat banyaknya pekerja di Pasar Baru ini.
"Jangan untuk pedagang, bantuan ini untuk karyawan saja. Karena meski sekarang buka, belum tentu ada penjual yang laku dagangannya dalam sebulan ini," ucapnya.
Dia pun berinisiatif dengan sesama pemilik lapak untuk membuat dapur umum. "Kami akan membuat dapur umum, yang nanti masakannya akan diberikan kepada pekerja di sini," ucapnya.
Perumda Pasar Baru Kota Bandung mengeluarkan surat edaran pada Kamis (29/7) yang membolehkan pedagang di pasar kembali berjualan. Dalam aturan itu, pedagang diperbolehkan beraktivitas asalkan tidak melebihi 50% dari kapasitas. Jam operasional dari pukul 08.00 sampai 15.00 (OL-15)
Grand Pasundan Convention Hotel berpartisipasi dalam pameran Heritage Wedding Bride 2026 di BCC Bandung, menawarkan beragam venue pernikahan dan promo wedding package menarik.
Cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang mengguyur wilayah Bandung Barat selama dua hari berturut-turut memicu pergeseran tanah skala besar.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Kegiatan lari santai ini dimulai sejak pukul 05:30 WIB dengan titik start dan finish di pelataran Vasaka Maison Bandung, Jl. Asia Afrika No. 55, Bandung.
Runtuhan rumpun bambu menutup akses Jalan Kolonel Masturi, tepatnya di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (24/1).
MENYABUT Tahun Baru Imlek, HARRIS POP! Festival Citylink Bandung mengajak masyarakat Bandung dan sekitarnya untuk merayakan momen spesial ini melalui Chinese New Year Dinner
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved