Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Moeldoko Minta Personel TNI AU yang Aniaya Difabel di Papua Diproses Hukum

Andhika Prasetyo
28/7/2021 10:52
Moeldoko Minta Personel TNI AU yang Aniaya Difabel di Papua Diproses Hukum
Ilustrasi--penganiayaan(MI/Ramdani)

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengapresiasi respons cepat Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU Fadjar Prasetyo yang menahan dua anggota Polisi Militer Angkatan Udara yang melakukan aksi kekerasan kepada penyandang disabilitas di Merauke, Papua.

"KSP akan memastikan pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," ujar Moeldoko melalui keterangan resmi, Rabu (28/7).

Mantan panglima TNI itu menyayangkan terjadinya tindakan penganiayaan tersebut. Apa yang dilakukan dua anggota Pomau itu, menurut Moeldoko, sangat eksesif dan di luar standar serta prosedur yang berlaku.

Baca juga: TNI AU Minta Maaf Terkait Insiden Penganiayaan Warga di Merauke

"Sesuai arahan Bapak Presiden, KSP berharap agar semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas. Hal ini sesuai dengan UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan," tegasnya.

KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, baik di Papua maupun di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia lainnya.

Pada Selasa (27/7) beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dua Polisi Militer Bandara J Dimara Merauke melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil, yang diketahui memiliki kelemahan dalam pendengaran. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya