Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
UNSUR Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menindaklanjuti diterapkannya kembali kebijakan PPKM lanjutan mulai 26 Juli-2 Agustus 2021. Kota Sukabumi berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24/2021 masih berkriteria PPKM Level 4.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menuturkan meskipun masih berkriteria PPKM Level 4, tetapi terdapat berbagai kelonggaran dibanding PPKM sebelumnya. Namun, sebut Fahmi, bukan berarti kelonggaran tersebut warga bebas beraktivitas.
"Masih terdapat berbagai pembatasan. Penerapan protokol kesehatan masih jadi yang utama," kata Fahmi, Selasa (28/7).
Kelonggaran tersebut, kata Fahmi, tak terlepas untuk menggeliatkan kembali sektor perekonomian masyarakat. Di antaranya para PKL atau pedagang yang dalam aturan sebelumnya tidak boleh berdagang, tapi pada PPKM Level 4 yang dilonggarkan itu sudah bisa kembali berjualan.
Selanjutnya pertokoan nonesensial juga boleh buka hanya tetap dilakukan pembatasan-pembatasan di antaranya jam operasional. Contohnya PKL dan warteg dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dan pertokoan boleh buka hingga pukul 15.00 WIB.
Sementara yang lainnya seperti pembelajaran, sektor esensial, dan industri masih sama dengan aturan sebelumnya termasuk ruang terbuka publik. Intinya, berdasarkan Inmendagri Nomor 24 tahun 2021 terkait pertokoan dan PKL boleh buka dengan pembatasan dari jam operasional.
"Perlu dicatat, Kota Sukabumi masih berada pada zona merah covid-19. Jadi bukan berarti pelonggaran ini masyarakat bebas beraktivitas. Semuanya tetap dibatasi," tegas Fahmi.
Pengetatan lainnya, kata Fahmi, Forkopimda Kota Sukabumi bersepakat sebagaimana arahan dari pemerintah pusat adanya pengetatan yang berkaitan dengan arus lalu lintas. Polres Sukabumi Kota masih memberlakukan penyekatan ruas-ruas jalan yang didasari pada pertimbangan kepadatan mobilitas masyarakat.
"Kami terus sosialisasikan penerapan PPKM Level 4 zona merah ini kepada
masyarakat," tuturnya. (OL-15)
Di Kabupaten Karawang dampak banjir cukup luas, yakni melanda 12 kecamatan dan 23 desa, dengan total 3.932 kepala keluarga terdampak.
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pendapatan normal Jawa Barat di angka Rp26,9 triliun.
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Pesisir pantai selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diwaspadai terjadi potensi banjir rob. Kondisi itu menyusul peringatan dini yang dikeluarkan BMKG.
TANAH longsor, banjir, dan cuaca ekstrem masih mewarnai sejumlah daerah di Jawa Barat.
Pergerakan tanah di wilayah itu terjadi pada Rabu (14/1) sekitar pukul 05.30 WIB. Lokasi tersebut dikenal rawan pergerakan tanah
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Wilayah yang terdampak cuaca ekstrem antara lain akses ke kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu
Dedi berjanji akan menindaklanjuti permintaan itu, sehingga ada kejelasan dan penyelesaian terhadap 500 rumah yang rusak akibat banjir dan longsor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved