Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
UNSUR Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menindaklanjuti diterapkannya kembali kebijakan PPKM lanjutan mulai 26 Juli-2 Agustus 2021. Kota Sukabumi berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24/2021 masih berkriteria PPKM Level 4.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menuturkan meskipun masih berkriteria PPKM Level 4, tetapi terdapat berbagai kelonggaran dibanding PPKM sebelumnya. Namun, sebut Fahmi, bukan berarti kelonggaran tersebut warga bebas beraktivitas.
"Masih terdapat berbagai pembatasan. Penerapan protokol kesehatan masih jadi yang utama," kata Fahmi, Selasa (28/7).
Kelonggaran tersebut, kata Fahmi, tak terlepas untuk menggeliatkan kembali sektor perekonomian masyarakat. Di antaranya para PKL atau pedagang yang dalam aturan sebelumnya tidak boleh berdagang, tapi pada PPKM Level 4 yang dilonggarkan itu sudah bisa kembali berjualan.
Selanjutnya pertokoan nonesensial juga boleh buka hanya tetap dilakukan pembatasan-pembatasan di antaranya jam operasional. Contohnya PKL dan warteg dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dan pertokoan boleh buka hingga pukul 15.00 WIB.
Sementara yang lainnya seperti pembelajaran, sektor esensial, dan industri masih sama dengan aturan sebelumnya termasuk ruang terbuka publik. Intinya, berdasarkan Inmendagri Nomor 24 tahun 2021 terkait pertokoan dan PKL boleh buka dengan pembatasan dari jam operasional.
"Perlu dicatat, Kota Sukabumi masih berada pada zona merah covid-19. Jadi bukan berarti pelonggaran ini masyarakat bebas beraktivitas. Semuanya tetap dibatasi," tegas Fahmi.
Pengetatan lainnya, kata Fahmi, Forkopimda Kota Sukabumi bersepakat sebagaimana arahan dari pemerintah pusat adanya pengetatan yang berkaitan dengan arus lalu lintas. Polres Sukabumi Kota masih memberlakukan penyekatan ruas-ruas jalan yang didasari pada pertimbangan kepadatan mobilitas masyarakat.
"Kami terus sosialisasikan penerapan PPKM Level 4 zona merah ini kepada
masyarakat," tuturnya. (OL-15)
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta kepada korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Pasirmunjul, Sukatani, Purwakarta untuk segera meninggalkan lokasi pengungsian.
Pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur
SEJUMLAH orangtua siswa mengaku masih kebingungan melakukan pendaftaran secara daring atau online untuk Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025 di Jawa Barat (Jabar).
Dia menambahkan pendaftaran SPMB dapat dilakukan melalui kanal spmb.jabarprov.go.id atau melalui aplikasi Sapawarga.
SETARA Institute mengecam penyegelan masjid Ahmadiyah di Kota Banjar, Jawa Barat dan mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan
Direktur Jenderal Kesehatan Layanan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kematian ibu dan bayi tinggi.
Stadion Suryakencana direncanakan bakal direvitalisasi secara total.
Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengelola dan menyalurkan hasil pengelolaan dana wakaf secara produktif dan tepat sasaran.
Ayep Zaki menekankan pentingnya mentalitas dan kualitas sebagai pondasi utama dalam membangun usaha kecil menengah yang berdaya saing.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kasus dugaan korupsi itu mulai diusut sejak Maret 2025. Dari berbagai tahapan, Korps Adhyaksa itu sudah mengumpulkan berbagai bahan dan keterangan.
Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, telah membahas program pendidikan kedisiplinan dan karakter bagi siswa bermasalah seperti disinggung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved