DI tengah pandemi covid-19, judi togel diduga marak beredar di Kota Bandung, Jawa Barat. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tegas untuk menindaknya.
"Dalam situasi pandemi seperti ini praktik haram tersebut rawan mengundang kerumunan masyarakat. Kepolisian harus lebih tegas dan segera menindak bandar di belakang praktik perjudian itu. Judi togel belakangan ini marak di Bandung," tegas anggota DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, Senin (26/7).
Dia menambahkan togel adalah masalah serius, karena bisa merusak generasi bangsa. "Apalagi kondisi sedang terpuruk seperti ini."
Seharusnya, kata dia, di tengah pandemi ini masyarakat introspeksi
dengan tidak berbuat kemaksiatan. "Harusnya kita banyak berdoa dan
bertobat, agar pandemi ini segera berakhir."
Oleh karena itu, Andri kembali meminta aparat penegak hukum agar lebih
serius dalam menangani persoalan ini. "Semoga bisa segera diselesaikan
persoalan judi togel di kota Bandung. Semoga ada keseriusan dalam
menumpas segala bentuk kemaksiatan di Kota Bandung."
Pemerhati sosial dan kebijakan publik, Yayat Sudrajat, juga menyatakan hal yang sama. Hingga saat ini praktik tersebut terus berlangsung dan
terkesan tidak bisa disentuh aparat penegak hukum.
Selain secara online, lanjut Yayat, judi togel juga digelar secara offline di lapak-lapak judi sehingga mengundang kerumunan orang.
"Padahal sekarang ini kan kita masih dihantui pandemi covid-19."
Yayat pun menambahkan, "Dengan dalih apapun, judi togel ini adalah
tindakan pidana. Kenapa togel seolah dibiarkan."
Dia merujuk pasal 27 ayat (2) dan pasal 45 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang
menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan informasi bermuatan judi dapat dipidana penjara
maksimal 6 tahun atau denda Rp1 miliar.
"Banyaknya judi togel ini terlihat dari kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Namun kritik dan keluhan masyarakat seolah tidak mendapatkan tanggapan dari aparat penegak hukum," katanya.
Untuk diketahui, keluhan judi togel marak disampaikan melalui spanduk
dan tulisan-tulisan yang tersebar di Bandung. Bahkan, pada Minggu (25/7) kemarin, spanduk bertuliskan 'Togel Biangnya Covid-19 di Jabar. Basmi dan berantas togel, setiap malam berkumpul' dipasang di rumah dinas Gubernur Jawa Barat di Jalan Oto Iskandardinata.
Selain itu, spanduk serupa terlihat di sejumlah lokasi di Kota Bandung
seperti Jalan Pasirkaliki, Sukajadi, Lodaya, Peta, Sorkarno-Hatta,
Cihampelas, dan Cipaganti. Belum diketahui siapa pemasang spanduk
tersebut, namun dalam tulisannya tertera Forum Masyarakat Pasundan
Bersatu. (N-2)