Senin 26 Juli 2021, 22:55 WIB

Togel Marak di Bandung, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Bayu Anggoro | Nusantara
Togel Marak di Bandung, Aparat Diminta Bertindak Tegas

MI/BAYU ANGGORO
Sejumlah spanduk penolakan praktik perjudian togel tersebar di sejumlah titik di Kota Bandung

 


DI tengah pandemi covid-19, judi togel diduga marak beredar di Kota Bandung, Jawa Barat. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tegas untuk menindaknya.

"Dalam situasi pandemi seperti ini praktik haram tersebut rawan mengundang kerumunan masyarakat. Kepolisian harus lebih tegas dan segera menindak bandar di belakang praktik perjudian itu. Judi togel belakangan ini marak di Bandung," tegas anggota DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, Senin (26/7).

Dia menambahkan togel adalah masalah serius, karena bisa merusak generasi bangsa. "Apalagi kondisi sedang terpuruk seperti ini."

Seharusnya, kata dia, di tengah pandemi ini masyarakat introspeksi
dengan tidak berbuat kemaksiatan. "Harusnya kita banyak berdoa dan
bertobat, agar pandemi ini segera berakhir."

Oleh karena itu, Andri kembali meminta aparat penegak hukum agar lebih
serius dalam menangani persoalan ini. "Semoga bisa segera diselesaikan
persoalan judi togel di kota Bandung. Semoga ada keseriusan dalam
menumpas segala bentuk kemaksiatan di Kota Bandung."

Pemerhati sosial dan kebijakan publik, Yayat Sudrajat, juga menyatakan hal yang sama. Hingga saat ini praktik tersebut terus berlangsung dan
terkesan tidak bisa disentuh aparat penegak hukum.

Selain secara online, lanjut Yayat, judi togel juga digelar secara offline di lapak-lapak judi sehingga mengundang kerumunan orang.
"Padahal sekarang ini kan kita masih dihantui pandemi covid-19."

Yayat pun menambahkan, "Dengan dalih apapun, judi togel ini adalah
tindakan pidana. Kenapa togel seolah dibiarkan."

Dia merujuk pasal 27 ayat (2) dan pasal 45 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang
menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan informasi bermuatan judi dapat dipidana penjara
maksimal 6 tahun atau denda Rp1 miliar.

"Banyaknya judi togel ini terlihat dari kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Namun kritik dan keluhan masyarakat seolah tidak mendapatkan tanggapan dari aparat penegak hukum," katanya.

Untuk diketahui, keluhan judi togel marak disampaikan melalui spanduk
dan tulisan-tulisan yang tersebar di Bandung. Bahkan, pada Minggu (25/7) kemarin, spanduk bertuliskan 'Togel Biangnya Covid-19 di Jabar. Basmi dan berantas togel, setiap malam berkumpul' dipasang di rumah dinas Gubernur Jawa Barat di Jalan Oto Iskandardinata.

Selain itu, spanduk serupa terlihat di sejumlah lokasi di Kota Bandung
seperti Jalan Pasirkaliki, Sukajadi, Lodaya, Peta, Sorkarno-Hatta,
Cihampelas, dan Cipaganti. Belum diketahui siapa pemasang spanduk
tersebut, namun dalam tulisannya tertera Forum Masyarakat Pasundan
Bersatu. (N-2)

Baca Juga

DOK/ILUNI UI

Iluni UI Menggugat Kriminalisasi terhadap Anggotanya, Ibnu Rusyd Elwahby

👤Bayu Anggoro 🕔Kamis 08 Juni 2023, 11:28 WIB
Suara perlawanan terhadap ketidakadilan itu dilontarkan Iluni UI terakit kasus hukum yang menimpa salah seorang Alumni Fakultas Teknik UI,...
ANTARA/OKY LUKMANSYAH

Krisis Air Bersih Mulai Terjadi di Pantura Jawa Tengah

👤Akhmad Safuan 🕔Kamis 08 Juni 2023, 11:28 WIB
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, warga terpaksa harus mengeluarkan...
MI/KRISTIADI

Aparat di Kota Tasikmalaya Gerebek Tiga Industri Minuman Keras Rumahan

👤Kristiadi 🕔Kamis 08 Juni 2023, 11:26 WIB
Operasi penyitaan minuman keras ilegal dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh konsumsi alkohol...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya