Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DINAS Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Jawa Barat mencatat terjadi kenaikan jumlah penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di RPH Ciroyom dan RPH Cirangrang. Hingga kemarin, tercatat sebanyak 170 ekor hewan kurban yang disembelih di sana.
"Alhamdulillah kita lihat hari ini dimulai pemotongan hewan kurban di RPH milik Pemkot Bandung berjalan lancar dan penyembelihan hewan kurban di RPH sesuai protokol kesehatan dan standar kesehatan. Sebelum disembelih, hewannya telah diistirahatkan minimal 12 jam, diberi makan, dan dilakukan pemeriksaan," kata Wakil Wali kota Bandung, Yana Mulyana di Bandung, Kamis (22/7)
Menurut Yana, jika hewan kurban dinyatakan sehat dan layak secara fisik, maka hewan akan disembelih. Kemudian diperiksa kembali pada bagian daging dan organ dalam hewan oleh dokter hewan untuk memastikan semua komponen sehat dan tidak tercemar.
Jadi sapi datang diistirahatkan selama 12 jam agar tidak stres, diperiksa secara fisik kalau layak dan sehat baru masuk ke pemotongan. Namun jika ternyata setelah disembelih ditemukan cacing atau busuk pada bagian daging atau organ dalam sapi, maka bagian daging tersebut tidak boleh dibagikan karena dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.
"Ada satu sapi ditemukan cacing di hati dan paru-paru itu langsung diafkir dan dipisahkan disampaikan ke yang nitip. Itu dagingnya dilihat, kalau layak konsumsi masih bisa dibagikan, tapi kalau tidak layak konsumsi itu harus dibuang," ucapnya.
Di tempat sama, Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, sesuai kebijakan dari pemerintah yaitu tentang pemotongan hewan kurban di masa PPKM Darurat, sehingga pihaknya baru mulai penyembelihan hewan kurban pada hari kedua Idul Adha.
Sebetulnya sejak tanggal 20 sudah banyak yang mendaftar tapi karena kebijakan hanya tiga hari (mulai hari ini) jadi ada sebagian yang menggeser ke hari ini dan tidak jadi, karena mungkin ada beberapa yang melaksanakan pemotongan kurban di tanggal 20.
"Sekarang sudah terisi 170 ekor. Kalau dibandingkan tahun lalu 170 ekor itu selama 4 hari. Tapi tahun ini satu hari sudah 170. Hari kedua (yang daftar) sudah setengahnya," ucapnya.
Gingin menjelaskan, sebelum memasuki Hari Raya Idul Adha pihaknya telah memeriksa 224 orang pedagang hewan kurban dan memeriksa sebanyak 12.043 ekor sapi, domba, dan kambing. Dari 2.728 ekor sapi yang diperiksa ditemukan 83 ekor sapi yang tidak layak disembelih. Sementara dari 8.062 ekor domba, ditemukan 1.116 ekor yang tidak layak. Sedangkan dari 45 ekor kambing, hanya 9 ekor yang tidak layak disembelih.
"Dilakukan pemeriksaan, yang tidak layak pada saat hidup itu seperti tidak cukup umur, penyakit secara fisik," tambahnya. (OL-13)
Baca Juga: Otoritas Bandara Soetta Benarkan Kewajiban Penumpang Bawa Surat RT/RW
Daya Group kembali menyalurkan hewan kurban sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan di wilayah sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Pembagian apresiasi dalam bentuk hewan kurban kambing kepada Mitra Pengemudi Grab telah dilaksanakan secara bertahap pada 2-4 Juni 2025 di lebih dari 30 kota.
Mitra Jejaring Kurban adalah sebuah inisiasi gerakan kurban dengan mekanisme jual langsung yang dilakukan mitra peternak individu Jaringan Dompet Dhuafa
Hari Raya Idul Adha bukan hanya bentuk ketaatan spiritual, melainkan juga momentum penting untuk menguatkan solidaritas sosial dan kepedulian terhadap isu-isu mendesak.
Golden Tulip Pontianak meyerahkan 1 ekor hewan kurban untuk dibagikan ke seluruh karyawan Hotel Golden Tulip Pontianak dan masyarakat sekitar.
Delapan ekor sapi dan enam ekor domba kepada warga Desa Cicau, Kabupaten Bekasi, menjelang perayaan Idul Adha 2025.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Sudah banyak keluhan dari warga sekitar terkait limbah yang menyebabkan bau tak sedap. Khawatir timbul penyakit bagi warga sekitar RPH.
Ada dua hal pokok yang diatur dalam edaran ini, yakni kriteria Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan penekanan pentingnya optimalisasi pemanfaatan daging hewan dam
BPJPH Kementerian Agama terus berupaya melakukan berbagai persiapan untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024.
Viral di media sosial aksi organisasi masyarakat (ormas) yang menutup secara paksa rumah potong hewan (RPH) di Pulogadung, Jakarta Timur.
DINAS Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta mengantisipasi penyakit menular pada hewan kurban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved