Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLRES Brebes menciduk seorang pemilik akun Facebook bernama Muhammad Irfan. Sebab, pria tersebut menyebarkan ajakan aksi protes menolak pelaksanaan PPKM.
"Satreskrim Polres Brebes ungkap kasus dugaan tindak pidana yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, atau sengaja menghalangi penanggulangan wabah," ujar Kabid Humas Polda Jawa tengah Kombes Iqbal Alqudusy, Rabu (21/7).
Adapun tersangka ditangkap pada Selasa (20/7) dini hari. Iqbal menyebut pihaknya menemukan dua orang saksi yang diduga hendak mengikuti kegiatan aksi unjuk rasa pada Minggu (18/7) kemarin.
Baca juga: Penyaluran BST Di Indramayu Dilakukan Door To Door
Dua orang tersebut kedapatan hendak mengikuti aksi protes saat melintas di pos penyekatan Simpang 3 Exit Tol Brebes Barat. "Setelah dilakukan interogasi, mereka menerangkan akan mengikuti seruan Brebes bergerak aksi tolak PPKM di alun–alun Brebes," imbuh Iqbal.
Lalu, dua orang tersebut dan warga lainnya berencana mengikuti aksi protes setelah melihat unggahan di grup Facebook 'Losari Dalam Berita', yang diunggah akun Facebook Pitung Art. Selebaran digital itu bertajuk 'Brebes Bergerak, Seruan Aksi Tolak PPKM'.
Baca juga: Stok Hampir Habis, Vaksinasi Covid-19 di Brebes Dihentikan
Rencananya, aksi unjuk rasa dilakukan pada Minggu (18/7) pagi hari di depan gedung Balaikota. Pengajak kegiatan tersebut menambahkan tagar #BREBESBERGERAK, #TOLAKPPKM, dan #PPKMMENYUSAHKANRAYAT dalam selebaran yang dibagikan.
Polisi pun melakukan pengembangan dan mencari keberadaan pengunggah ajakan tersebut. Setelah itu, dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No 6 Tahun 2018 dan/atau Pasal 14 UU No 4 Tahun 1984.(OL-11)
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8).
The 1958 menyebut aksi ini sebagai bentuk kekecewaan berkelanjutan terhadap kepemilikan klub yang dianggap telah merusak identitas dan nilai-nilai Manchester United.
Study tour pelajar telah menyumbang 40%-50% kegiatan usaha jasa wisata di Jawa Barat.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
Massa yang berkumpul di depan Kampus UPI Jalan Veteran Purwakarta, kemudian bergerak melakukan long march, menyusuri jalan protokol, Purwakarta.
RATUSAN mantan pegawai pabrik gula (PG) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) se Jawa Tengah (jateng) menggelar aksi jalan kaki ke Istana Kepresidenan Jakarta, menuntut uang pensiun yang layak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved