Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemkab Pidie Izinkan Salat Ied Berjamaah Dengan Syarat Ketat

Amiruddin Adbullah Reubee
19/7/2021 18:52
Pemkab Pidie Izinkan Salat Ied Berjamaah Dengan Syarat Ketat
Jemaah sedang menunaikan salat ied di Masjid Agung Al-Falah Kota Sigli, Ibukota Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, beberapa waktu lalu.(MI/AMIRUDDIN ABDULLAH REUBEE)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Pidie menghimbau kepada masyarakat supaya mematuhi prokes (protokol kesehatan) saat beribadah Idul Adha 1442 H. Paling penting adalah saat melaksanakan salat Idul Adha dan pada  proses penyembelihan hingga pembagian daging kurban.

Semua pihak harus menghindari kerumunan atau keramaian. Karena hal itu rawan mengundang penularsn Covid-19.

"Kita tidak menginginkan ada kerumunan dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini," Kata Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daut, kepada Media Indonesia, Senin (19/7).

Dikatakan Fadhlullah, pihaknya tidak melarang pelaksanaan ibadah Salat Idul Adha 1442 H/2021di masjid, musalla, lapang terbuka dan tempat umum lainnya. Hal itu boleh saja diselenggarakan, asalkan tetap sesuai Prokes Covid-19.

Kemudian pihaknya juga membolehkan saf salat tetap lurus rapat sebagaimana standar hukum fiq berjemaah saat normal.  Tapi para jemaah tidak lupa memakai masker.

"Silakan saja salat Idul Adha berjemaah di masjid, tapi tidak lupa penerapan prokes kesehatan" tambah Wakil Bupati Fadhlullah TM Daud.

Terkait dengan takbir kerliling di malam pertama Idul Adha 1442 H, Fadhlullah mengharapkan jangan sampai dilakukan demikian. Apalagi itu bisa mengundang keramaian sepanjang jalan lintas antar kecamatan menuju ke Kota Sigli Ibukota Kabupaten Pidie hingga jalur nasional Banda Aceh-Medan.

"Silahkan takbiran di masjid-mesjid, musallah desa atau di pesantren pengajian dan tempat umum lainnya. Bersabar dulu takbir keliling dan Pemkab tidak  membenarkan takbir beramairama naik kenderan" tambah Fadhlullah TM Daud. (OL-13)

Baca Juga: Mendagri Intruksikan Kepala Daerah Segera Cairkan Bansos dari APBD

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya