Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPATUHAN masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai meningkat. Hasil monitoring dan evaluasi tim di lapangan, masyarakat sudah menyadari pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Koordinator Monitoring PPKM Darurat Wilayah Selatan, Tedi Artiawan, mengatakan monitoring dilaksanakan di titik-titik perbatasan dengan daerah lain. Di antaranya seperti di Kecamatan Cidaun yang berbatasan dengan Kabupaten Garut, Kecamatan Naringgul yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung, serta di Kecamatan Sindangbarang yang merupakan daerah sentral di wilayah selatan.
"Dua hari ini (Rabu dan Kamis) kami bersama tim memonitoring dan evaluasi kegiatan PPKM darurat di wilayah selatan. Hasilnya masyarakat sudah mulai patuh terhadap protokol kesehatan, terutama pemakaian masker," kata Tedi yang juga Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Cianjur ini, Kamis (15/7)
Monitoring dilakukan dengan cara melihat pergerakan data termasuk memantau langsung pelaksanaan operasi yustisi penyekatan kendaraan di daerah-daerah perbatasan. Pelaksanaannya dilakukan bersama unsur Forkopimcam di setiap kecamatan.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa terus patuh terhadap protokol kesehatan selama masih terjadi pandemi covid-19," terangnya.
Meskipun secara umum penerapan PPKM di beberapa wilayah di selatan Kabupaten Cianjur berjalan kondusif, tetapi ada beberapa hal yang menjadi catatan. Diantaranya menyangkut roda perekonomian masyarakat, terutama perputaran distribusi komoditas produksi hasil bumi.
"Ada beberapa bahan konsumsi yang memang masih menumpuk di tempat-tempat penampungan. Seperti pisang, beras, dan gula merah," ujar Tedi.
Menumpuknya beragam komoditas hasil bumi dan produksi masyarakat itu dipicu pembatasan mobilitas. Pasalnya, berbagai komoditas tersebut banyak dipasarkan ke sejumlah kota besar seperti Bandung ataupun Jakarta.
Tedi segera berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah dan instansi taktis lainnya mencari solusi agar produksi hasil bumi dari wilayah Cianjur selatan bisa terdistribusikan ke berbagai daerah. Dengan demikian, roda perekonomian pun akan berjalan dengan baik.
"Hasil bumi ataupun produksi komoditas pangan dari selatan ini kebanyakan diambil langsung pemesannya. Tapi sekarang selama PPKM darurat ada pembatasan mobilitas. Sehingga jadi tersendat dan banyak menumpuk di tempat penampungan. Mudah-mudahan segera ada solusinya," tegas Tedi. (OL-15)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat istirahat dan fasilitas umum bagi pemudik, tetapi juga sebagai pusat informasi jalur alternatif dan rawan bencana.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved