Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Puluhan Ribu Warga Jabar Yang Lakukan Isoman Belum Dapat Bantuan Obat

Bayu Anggoro
13/7/2021 02:55
Puluhan Ribu Warga Jabar Yang Lakukan Isoman Belum Dapat Bantuan Obat
Ilustrasi(DOK MI)

SEBANYAK 40 ribu warga Jawa Barat yang menjalani isolasi mandiri (isoman) belum mendapat bantuan obat-obatan dan vitamin. Hingga kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru bisa memasok obat-obatan dan vitamin untuk 20 ribu warga.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kasus positif aktif di Jawa Barat yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing mencapai 60 ribuan jiwa. Dari jumlah tersebut, 20 ribu di antaranya sudah mengajukan bantuan kepada gugus tugas covid-19 Jawa Barat melalui laman pikobar.

"Berarti ada 40 ribuan yang belum terjangkau bantuan," kata Emil di Bandung, Senin (12/7). Menurut dia, warga yang belum mendapat bantuan obat dan vitamin akan dipasok pemerintah pusat.

"Kabar baiknya, pemerintah pusat mulai Rabu-Kamis ini akan memberikan bantuan obat dan vitamin gratis," katanya. Pemberian bantuan medis tersebut, menurutnya akan dilakukan dengan melibatkan aparat TNI.

"Yang mengirimkan obat gratis ke pasien isoman yang tidak mampu akan  dilaksanakan TNI," katanya. 

Lebih lanjut Emil katakan, saat ini keterisian tempat tidur khusus covid-19 di rumah sakit kembali berkurang meski angkanya tetap tinggi. Sebelum PPKM, menurutnya tingkat keterisian mencapai 90,63%. Hingga hari ke-9 diberlakukannya PPKM, menurutnya berkurang menjadi 87,6%. "PPKM di Jawa Barat bisa menurunkan mobilitas masyarakat. Ini dipresiasi pusat," katanya.

Meski begitu, menurut Emil masih terdapat daerah yang mobilitas masyarakatnya tinggi seperti Kota Bandung, Depok, dan Kabupaten Sukabumi. "Kami berharap di ketiga daerah itu mobilitas masyarakatnya bisa dikurangi," ucapnya.

Lebih lanjut Emil katakan, pada PPKM ini, terdapat 7000-an pelanggaran yang terdiri dari pelanggaran oleh perorangan sebanyak 6000 dan sisanya oleh pelaku usaha. "Pelanggaran perorangan rata-rata tidak membawa surat negatif dan makan di tempat. Kalau oleh pelaku usaha, ada yang melanggar jam operasional, ada yang tidak menyediakan fasilitas prokes, dan staf yang bekerjanya tetap 100% aktivitas," katanya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya