Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Bupati Subang Tutup Paksa Perusahaan Nekat Langgar PPKM Darurat

Mediaindonesia.com
12/7/2021 23:45
Bupati Subang Tutup Paksa Perusahaan Nekat Langgar PPKM Darurat
Ilustrasi(Antaranews.com)

Bupati Subang, Jawa Barat, Ruhimat, menutup paksa salah satu perusahaan di daerah ini karena nekat beroperasi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Pada masa PPKM darurat, perusahaan tersebut tidak memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri), jadi terpaksa ditutup," katanya saat inspeksi mendadak pelaksanaan PPKM darurat ke sejumlah perusahaan di Subang, Senin (12/7).

Perusahaan yang ditutup paksa adalah PT Seoilindo Primatama yang berlokasi di Desa Lengkong, Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang.

Ia mengatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perusahaan itu wajib tutup selama PPKM darurat karena tidak memiliki IOMKI.

Atas pelanggaran tersebut, katanya, maka perwakilan PT Seoilindo Primatama wajib mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) PPKM darurat pada Rabu 14 Juli 2021, di Pamanukan.

Sementara itu, industri yang diizinkan beroperasi selama PPKM darurat hanya perusahaan yang memiliki IOMKI.

PT Seoilindo Primatama merupakan salah satu perusahaan yang masuk dalam sektor esensial karena hasil produksi berhubungan dengan sektor industri minuman.

Sementara itu, dalam sidak tersebut bupati didampingi Tim Satgas Penanganan COVID-19 Subang yang terdiri atas TNI dan Polri. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya