Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Bali mulai unjuk gigi dalam mendisiplinkan masyarakat di masa PPKM darurat ini. Bahkan, giat TRC yang berlangsung di Jalan Raya Pantai Batubolong, Canggu, Kuta Utara, Kamis (8/7) sore ini, tampak dipantau langsung Kasatpol PP Provinsi Bali, Kakanwil Kumham Bali, Dandim Badung, Kasatpol PP Badung, Kapolsek Kuta Utara, Camat Kuta Utara.
Tak pandang bulu, tim dari unsur gabungan personel Satpol PP Bali, Imigrasi Ngurah Rai, Satpol PP Badung, TNI, dan Polri menjaring 17 pelanggar protokol kesehatan (prokes) baik WNI maupun WNA. Dari jumlah itu, tiga WNA akhirnya direkomendasikan ke Imigrasi untuk dideportasi.
Baca juga: 45 Ribu Dosis Vaksin Diterima Pemkot Surakarta
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, dari 17 pelanggar itu, terdiri dari tiga orang, satu WNI dan dua WNA diberikan teguran lisan karena tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Empat WNI yang tidak menggunakan masker dan tidak bisa membayar denda diminta untuk membuat surat pernyataan. Tujuh WNA dikenakan denda masing-masing Rp1 juta karena tidak memakai masker dengan benar.
"Dan untuk tiga WNA lainnya direkomendasi ke Imigrasi Ngurah Rai, yakni masing-masing berasal dari Florida, Irlandia, dan Rusia. Mereka kedapatan tidak memakai masker," ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Bam Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, WNA yang melanggar prokes akan ditindak tegas. Mereka wajib membayar denda sebesar Rp 1 juta. Bila tidak membayar maka akan diproses hingga deportasi.
Bagi yang sudah membayar denda pun bila mengulang kesalahan yang sama maka tetap akan dideportasi. "Kita akan bertindak tegas terhadap mereka yang tidak taat dengan hukum di Indonesia. Karena ini dianggap membahayakan negara Indonesia. Aturannya sudah ada yakni deportasi," ujarnya," ujarnya. (H-3)
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved