Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih mengevaluasi sejauh mana efektivitas penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat memasuki hari keempat. Namun pada periode awal sepekan pertama, targetnya bisa meningkatkan disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan pengurangan mobilitas.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengaku belum bisa mengevaluasi efektivitas penerapan PPKM darurat yang diterapkan sejak Sabtu (3/6). Tapi ada dua poin penting awal diterapkannya PPKM darurat.
"Pertama, tentu peningkatan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Kedua melihat mulai sepinya masyarakat selama PPKM darurat. Itu dua poin utama selama 3 hari pelaksanaan PPKM darurat," jelas Yusman kepada Media Indonesia ditemui di Makodim 0608/Cianjur, Selasa (6/7).
Baca Juga: Viral Langgar PPKM Mengaku Kerabat Jenderal, Polri : Kami Tegas Tegakkan Aturan
Untuk melihat sejauh mana efektivitas PPKM darurat menekan kasus baru covid-19, jelas Yusman, evaluasinya akan dilakukan menyeluruh setelah selesai. Sebab, masa inkubasi virus korona berlangsung selama 2 pekan atau 14 hari.
"Kalau untuk melihat angka penurunan kasus, saya rasa belum bisa karena masa inkubasi virus korona itu kan 14 hari," tutur Yusman.
Yusman menuturkan setiap progres dari pelaksanaan di lapangan yang dilakukan lintas sektoral akan dicatatkan. Pencatatannya dilakukan setiap hari. "Kami semua bergerak ke lapangan memantau yang terjadi. Kita catatkan sebagai bahan evaluasi menyeluruh," ungkapnya.
Termasuk pemantauan di titik-titik penyekatan yang terbagi menjadi 3 ring. Pun di daerah-daerah perbatasan dengan kabupaten lain untuk menghalau pengendara dari luar daerah yang tak bisa memperlihatkan pesyaratan administrasi maupun medis.
"Dari awal (penerapan PPKM darurat) kita on the track. Artinya, pelaksanaan itu sudah sesuai waktu. Kemudian personel yang diterjukan di lapangan juga komposisinya sudah ideal," pungkasnya.
Hingga Senin (5/7), jumlah konfirmasi covid-19 di Kabupaten Cianjur sebanyak 7.920 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 6.292 orang dinyatakan sembuh. Sisanya sebanyak 1.260 orang masih menjalani isolasi, 197 orang meninggal dunia, dan 171 orang beralamat di luar Cianjur. (BB/BK/OL-10)
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
Ramp check kendaraan angkutan umum dan barang dipusatkan di kawasan Terminal Pasirhayam, Selasa (10/2). Tim juga melakukan tes urine serta memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi.
Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu instrumen yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
KUOTA haji tahun ini di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berkurang dratis jika dibandingkan dengan sebelumnya.
CUACA ekstrem akhir-akhir ini memicu curah hujan tinggi yang meningkatkan potensi gagal panen. Pemerintah setempat mulai ancang-ancang mengantisipasi potensi tersebut.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved