KETERSEDIAAN tempat tidur kritikal (ICU) di DIY hanya 140. Dinas Kesehatan DIY pun memiliki kendala ketika hendak menambah tempat tidur kritikal
dengan ventilator untuk pasien Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie menyatakan, ventilator bisa dibeli, tetapi hal-hal pendukung lain juga harus disiapkan dan disediakan. Misalnya, ventilator untuk pasien Covid-19 harus digunakan di ruangan khusus, di ruang bertekanan tinggi.
"Oksigen dari ventilator tidak bisa digantikan dengan oksigen yang manual," kata dia saat rapat dengan DPRD DIY, Selasa (6/7). Artinya, ventilator
harus terhubung dengan oksigan yang tersentral.
Perawat yang berada di ruang ICU pun tidak bisa perawat yang baru lulus, melainkan yang sudah memiliki kompetensi.
Selain itu, dokter anastesi juga dibutuhkan untuk mengawal kerja ventilator. "Dokter anastesi di DIY tidak banyak, masih terbatas," kata dia.
Oleh sebab itu, Pembajun pun berharap, perkumpulan dokter anastesi bisa memberi bantuan untuk menangani kasus Covid-19 di DIY. "Tidak semua rumah sakit memiliki kecukupan sarana dan SDM tersebut," kata dia.
Yang disampaikan Pembajun itu sekaligus menjawab pertanyaan salah satu anggota DPRD DIY terkait sulitnya mendapatkan perawatan dengan ventilator
di rumah sakit Covid-19 di DIY. (OL-13)
Baca Juga: ASN Parepare Wajib Divaksin Covid-19, Menolak? Ini Sanksinya