Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PPKM Darurat: Pengunjung Pasar di Kota Tasikmalaya Masih Abai Prokes

Adi Kristiadi
05/7/2021 11:15
PPKM Darurat: Pengunjung Pasar di Kota Tasikmalaya Masih Abai Prokes
Pengunjung dan pedagang Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya masih banyak abaikan prokes menggunakan masker dan menjaga jarak.(MI/Kristiadi)


SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya mendapati masih banyak pengunjung Pasar Cikurubuk, Kecamatan Mangkubumi abai menerapkan protokol kesehatan (prokes). Petugas masih sebatas mengingatkan belum memberikan hukuman.

"Kami sudah berbicara dengan himpunan pedagang di Pasar Cikurubuk. Mereka menyatkan siap untuk melakukan pembatasan, memang belum terlihat. Selama PPKM darurat kita sudah tempatkan personel supaya pengunjung dibatasi sesuai ketentuan. Personel di lapangan juga mengawasi penerapan prokes di pasar mengingat masih banyak yang belum mematuhi memakai masker," kata Ketua Satgas Penanganan Covid- Kota Tasikmalaya AKB Doni Hermawan, Senin (5/7)

Doni yang juga Kapolresta Tasikmalaya ini, mengimbau pedagang juga mengingatkan pengunjung agar menerapkan prokes. Termasuk pedagang yang jual siap saji tidak dulu melayani pembeli dan jika ingin makan di tempat harus dibawa pulang.

"Kita sudah sosialisasikan mudah-mudahan mereka patuh. Jika tidak akan disidang dan didenda. Semua pihak harus disiplin menerapkan prokes mulai memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hindari kerumunan dan membatasi mobilitas," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, masyarakat yang melanggar PPKM darurat akan terkena dampaknya. Untuk itu, dia meminta masyarakat sementara ini menahan diri tak beraktivitas di luar rumah agar kasus terkendali.

"Selama PPKM darurat, operasional di pusat perbelanjan juga dihentikan sementara waktu. Kecuali yang menjual kebutuhan pokok dan obat-obatan atau apotik," ujar Ivan

Untuk pelayanan masyarakat, jelas Sekda Ivan, aktivitas di perkantoran memang diberlakukan WFH 100 persen selama PPKM darurat. Namun, sudah ada beberapa OPD tetap memberikan pelayanan secara daring.

"Untuk aktivitas ibadah, masyarakat diminta menahan diri dulu selama dua pekan. Sebab rumah ibadah ditutup sementara selama PPKM darurat. Kami sudah koordinasi dengan Kemenag agar mereka sosialisasikan ke semua DKM. Kami berharap masyarakat memaklumi dan menerimanya," ujarnya. (OL-13)

Baca Juga: Ada PPKM Usaha Pariwisata di Pantai Selatan Lela Mati



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya