Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Harga Obat Melejit, Polda Jatim Turun Tim Ke Lapangan

Faishol Taselan
04/7/2021 15:15
Harga Obat Melejit, Polda Jatim Turun Tim Ke Lapangan
Warga saat membeli obat dan vitamin di Pasar Pramuka, Jakarta, Senin (28/6/2021).( MI/ANDRI WIDIYANTO)

POLDA Jawa Timur menerjunkan tim melakukan operasi apotek di Surabaya, menyusul melejitnya harga obat terapi Covid-19 di sejumlah apotek di Surabaya.

Polda Jatim melakukan operasi adanya dugaan apotek menyalahgunakan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat-obatan. "Operasi dilakukan secara offline maupun online. Terutama obat-obatan yang direkomendasikan dokter sebagai terapi pengobatan pasien terinfeksi Covid-19," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy di Surabaya, Minggu (4/7).

Patroli dilakukan untuk menyikapi laporan dari masyarakat terkait melejitnya  harga obat-obatan hingga berkali-kali lipat, saat banyak
masyarakat membutuhkan karena lonjakan kasus Covid-19.

"Kita mendapat (laporan) ada harga di atas eceran tertinggi, ada yang di atas Rp450 ribu untuk Ivermectin per strip. Kita baru mendapatkan
laporan dari masyarakat dan langsung kita lanjuti," katanya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan, HET obat Ivermectin 12 mg sebesar Rp7.500 per tablet. Jika dalam operasi ditemukan harga obat di atas HET yang ditetapkan pemerintah, Zulham menegaskan penjual akan ditindak secara hukum.

"Kalau ketemu penjualnya bisa dijerat pasal, apalagi di situasi pandemi akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang tegas karena kami tidak ingin ada spekulan. Karena ini semua penderitaan yang sedang dihadapi bersama," tegasnya.

baca juga: Ivermectin

Untuk operasi harga obat di marketplace, Zulham mengatakan patroli sudah dilakukan oleh Subdit Siber Polda Jatim selama 24 jam. Bagi masyarakat yang menemui kasus serupa diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib.

"Melapor ke Polda bisa, ke Ditreskrimsus bisa, di polsek-polsek juga, Babinkantibnas juga bisa, dilaporkan saja nanti disampaikan ke jajaran
atasnya," pungkasnya. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya