Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Petugas yang Gagalkan Narkoba Masuk Lapas Klas IIA Pematangsiantar Diberi Penghargaan

Apul Iskandar
03/7/2021 07:05
Petugas yang Gagalkan Narkoba Masuk Lapas Klas IIA Pematangsiantar Diberi Penghargaan
(MI/Apul Iskandar)

KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi memberikan penghargaan kepada Maralasan Manik, petugas yang telah berhasil menggagalkan masuknya narkoba jenis ganja ke dalam Lapas Klas IIA Pematangsiantar.

Didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Klas IIA Pematangsiantar Sahat Bangun dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Boheira L Pardede menyampaikan pentingnya penguatan dan arahan kepada petugas pengamanan khususnya para petugas pos menara dan pintu utama.

"Agar mampu mendeteksi dan memeriksa barang dan badan setiap orang yang akan masuk ke dalam lapas sehingga mampu mencegah masuknya barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk masuk," kata Rudy, Sabtu (3/7).

Selain itu, menurut Rudy Sianturi, yang tak kalah penting adalah agar seluruh petugas pengamanan Lapas Klas IIA Pematangsiantar turut membantu dan mendukung Lapas Klas IIA Pematangsiantar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta lapas yang Bersih dari Narkoba (BersiNar). Rudy juga menegaskan agar  petugas lapas tidak bermain-main dengan narkoba.

"Saya sangat mengapresiasi petugas lapas klas IIA Pematangsiantar dikarenakan tidak ada yang terkontaminasi oleh narkoba. Tapi saya tetap mengingatkan agar jangan ada yang bermain-main dengan narkoba apalagi mencoba menjadi jembatan peredaran narkoba baik di luar dan di dalam lapas," tegasnya.

Sebelumnya Sabtu (19/6) dinihari, petugas pos menara 3 Maralasan Manik melaporkan mendengar suara mencurigakan. Maralasan menemukan bungkusan mèncurigakan.

Bersama Tim Satnarkoba Polres Simalungun, petugas Lapas memeriksa dan membuka isi bungkusan. Ternyata isi  bungkusan tersebut adalah narkotika jenis ganja berjumlah delapan bungkus. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik