Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Musyawarah Gagal, Dualisme IKF NTT Kota Sorong Diserahkan ke Pengadilan

Martinus Solo
01/7/2021 11:20
Musyawarah Gagal, Dualisme IKF NTT Kota Sorong Diserahkan ke Pengadilan
Ilustrasi gugatan ke pengadilan(dok.mi)

PENGURUS Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) NTT Kota Sorong yang dipimpin Martinus Lende Mere akan tetap menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya, dan tidak terpengaruh dengan tawaran pergeseran jabatan ataupun didikte oleh pihak manapun.

Dan jika ada pihak-pihak masih mempertahankan dualisme organisasi, maka biarkan pengadilan yang akan memutuskan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris IKF, Oktavianus Klau Bria, usai mengikuti pertemuan yang digelar Badan Kesbangpol bersama Tim Terpadu Pengawasan Ormas Kota Sorong, Bertempat di Kantor Walikota Sorong, Papua Barat,Kamis (1/7).

Menurut Oktavianus, Ketua dan Pengurus IKF telah dilantik Dewan Penasihat Organisasi tingkat provinsi dan dikukuhkan oleh Ketua Lembaga Masyarakat Adat Malamoi pada 27 Maret lalu. Sehingga keberadaannya sah dan sesuai aturan organisasi.

Selain itu, keanggotaan IKF (tungku) dari setiap wilayah di Nusa Tenggara Timur yang meliputi daratan Timor, Flores, Alor, Sabu, Rote, Sumba, Adonara, dan Lembata juga telah merepresentasikan keabsahan organisasi.

Sementara tawaran pergeseran jabatan yang disampaikan Syafrudin Sabonnama, Oktavianus menyatakan langkah tersebut bukan solusi untuk menyelesaikan dualisme organisasi.

Sehingga jika ada pihak-pihak yang ingin membentuk wadah dan mengisi kepengurusan wilayah Sorong Raya, Oktavianus mempersilahkannya, karena menurutnya IKF Kota Sorong saat ini sedang bekerja menjalankan program-program sebagaimana yang telah digariskan dalam visi-misi organisasi.

"Flobamora Kota Sorong yang dipimpin Martinus Lende Mere sudah dilantik dan dikukuhkan, dan saat ini telah menjalankan amanat yang diberikan masyarakat NTT, dengan melakukan berbagai program kerja diantaranya pelayanan sosial, kegiatan kemanusian dan juga program-program lainnya. Kami tidak akan bergeming dengan tawaran pergeseran jabatan untuk Ketua kami karena organisasi Flobamora bukan berorientasi pada bagi-bagi jabatan atau kekuasaan," tegas Oktavianus.

Pertemuan digelar Badan Kesbangpol bersama Tim Terpadu Pengawasan Ormas Kota Sorong, Kamis, (1/7), untuk mempertemukan Pengurus Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) NTT Kota Sorong di bawah Martinus Lende Mere dan Syafrudin Sabonnama.

Dalam pertemuan tersebut, Syafrudin Sabonnama dan jajarannya mengajukan opsi pergeseran jabatan kepada Martinus Lende Mere sebagai Ketua IKF Sorong Raya. Kemudian Syafrudin yang akan mengisi jabatan sebagai Ketua IKF Kota Sorong.

Dualisme di tubuh organisasi yang mewadahi kaum perantau asal NTT ini bermula saat pemilihan Ketua dan Badan Pengurus Kota Sorong periode 2020-2025. Saat itu, sejumlah anggota dan pengurus IKF mempersoalkan mekanisme penjaringan Calon Ketua.

Tim formatur yang beranggotakan 5 personil pun terpaksa menyusut karena salah satu diantaranya, Oktavianus Klau Bria, mengundurkan diri karena ia menilai proses penjaringan tidak lagi demokratis, sebab Persyaratan Calon Ketua dinilai tidak logis.

Meski hanya beranggotakan 4 personil, Tim Formatur tetap melakukan proses pergantian Ketua dan Badan Pengurus IKF hingga pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) VIII, 07 Februari 2021. Walaupun tidak memenuhi kuorum, karena 12 dari total 21 tungku yang memiliki hak suara walk-out. Mubes-VIII yang berlangsung di aula SMA Agustinus itu memilih dan menetapkan Calon
Tunggal Syafrudin Sabonnama sebagai Ketua organisasi tersebut.

Belakangan, Ketua Tim Formatur yang menyelenggarakan Mubes-VIII, Yosep Bifel, akhirnya mengaku jika proses yang dilakukan pihaknya dalam penjaringan hingga penetapan Syafrudin sebagai Ketua IKF tidak demokratis.

Dualisme organisasi semakin nampak. Proses mediasi yang dilakukan pengurus IKF Papua Barat juga tidak membuahkan hasil karena Syafrudin tidak mengakui keberadaan organisasi tingkat provinsi.

Alhasil, anggota dan pengurus IKF yang mempersoalkan mekanisme pemilihan Calon Tunggal pun menyelenggarakan Musyawarah Luar Biasa (Muslub) pada 04 Maret 2021 dan memilih Martinus Lende Mere sebagai Ketua.

Syafrudin Sabonnama dan para pengurusnya (hasil Mubes-VIII) kemudian menggelar pelantikan pada 6 Maret 2021. Tiga pekan kemudian, tepatnya 27 Maret, Ketua IKF Kota Sorong hasil Muslub, Martinus Lende Mere dan Badan Pengurusnya dilantik dan dikukuhkan. Acara pelantikan dan pengukuhan bahkan dihadiri langsung Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dan jajaran pengurus inti IKF tingkat Provinsi. (OL-13)

Baca Juga: Klaster Hotel Dominasi Pasien Positif Covid-19 di Mabar



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya