Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH Kabupaten Sikka memperlakukan guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari 16 tahun, di daerah terpencil tidak Pancasilais tidak sesuai Sila kedua. Tanpa keterangan jelas Fermina Nona Tince, guru honorer di Sekolah Dasar Watubaler, Desa Hebing, Kecamatan Mapitara dipecat tanpa alasan yang jelas oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Fermina, wanita kelahiran tahun 1971 ini, menjadi guru karena panggilan jiwanya. Di saat tidak ada yang mau mengajar di sekolah yang berada di daerah terpencil, dia menawarkan diri karena prihatin dengan kondisi sekolah belasan tahun lalu. Kini, dia merasa jerih payahnya tidak dihargai pemerintah daerah secuil pun. Sebab, dia dipecat tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Saat ditemui mediaindonesia.com, kemarin, Fermina menceritakan semula dirinya merasa heran mengapa gaji honorernya di bulan Juni 2021 belum masuk di rekeningnya. Padahal gaji rekan-rekan guru lainnya sudah diterima. Untuk itu, ia pergi ke kantor Dinas PKO Sikka menanyakan masalah tersebut.
Sesampai di Kantor Dinas PKO Sikka, jelasnya, ia bertemu dengan salah satu Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas PKO Sikka. Di sana, guru honorer itu hanya diberitahukan bahwa dirinya dipecat sehingga honernya tidak lagi dikirimkan oleh Kadis PKO Sikka.
"Saya kaget dengar bahwa dipecat jadi guru sehingga gaji tidak terima lagi. Padahal sebagai guru selama ini saya selalu mengajar dan menjalankan tugas dengan baik dan tidak ada masalah selama saya mengajar di sekolah," ujar Fermina.
Ia mengaku sudah 16 tahun mengajar di SDK Watubaler. Dia merasa tidak dimanusiakan oleh Pemkab Sikka, jika memang tidak lagi diperpanjang mengapa tidak disampaikan secara baik-baik. Berkirim surat mengabarkan bahwa dirinya tidak lagi menjadi guru honorer itu lebih baik dan menghormati manuasia.
Kepala Sekolah SD Watubaler, Maria Angelina mengaku belum mengetahui soal pemecatan yang menimpa guru honorer yang dilakukan oleh Dinas PKO Sikka. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan selalu mengajar di sekolah dan menjalankan tugas dengan baik.
"Yang bersangkutan mengajar seperti biasa. Di sekolah tidak ada masalah. Aktivitas di sekolah seperti biasa. Yang bersangkutan selalu mengajar," ujar Maria Angelina.
Ia pun menyampaikan guru yang bersangkutan adalah guru honorer daerah yang mana insentif langsung diberikan oleh dinas. Soal pemecatan ia pun menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui soalnya belum ada penyampaian dari Dinas PKO Sikka kepadanya selaku kepala sekolah.
Terkait massalah ini, Kepala Dinas Pendidikan Olahraga Kabupaten Sikka, Mayela Da Cunha saat dikonfirmasi oleh mediaindonesia.com menegaskan bahwa yang bersangkutan belum diberhentikan. Pihaknya hanya menahan intensif guru honorernya disebabkann guru yang bersangkutan ada kasus moral.
"Jadi yang benar itu kita menahan insentifnya. Bukan diberhentikan. Guru itu ada masalah moral. Suaminya sudah mengadukan ke kami," dalih Mayela.
Mayela menegaskan, jika yang bersangkutan tidak mampu menyelesaikan masalah moralnya dengan suaminya maka bisa saja yang bersangkutan diberhentikan menjadi guru.
Menyikapi ini, anggota DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi menyayangkan sikap Kadis PKO Sikka yang menahan intensif hanya karena urusan pribadi guru dengan suaminya.
"Saya rasa aneh sekali, kok intensif ditahan hanya karena urusan pribadi rumah tangga. Kecuali itu guru mengajar suaminya baru intensif ditahan. Ini kan tidak, yang bersangkutan mengajar anak-anak dan menjalankan tugas dengan baik di sekolah," ujar Stef Sumandi.
Guru yang bersangkutan, tegas Sumandi, mengajar anak-anak dan disekolahnya tidak ada masalah. Lalu hubungan apa atau aturan apa dalam pemberian insentif daerah yang menyatakan bahwa kalau orang bermasalah dengan keluarganya intensifnya ditahan.
"Pemberian insentif guru tidak ada kriteria bahwa guru yang bermasalah dengan istrinya atau suaminya insentifnya ditahan. Itu tidak pernah ada. Insentif itu orang punya hak hidup. Karena insentif yang diberikan itu memberikan hidup kepada guru," ujar dia.
Ia pun menegaskan status yang bersangkutan sebagai guru tidak ada hubungannya dengan suaminya. Hal ini dikarenakan itu masalah pribadi antara suami istri bukan masalah guru dan muridnya. "Saya rasa aneh sekali, masalah suami istri intensifnya ditahan. Aneh sekali," ucap dia.
Stef Sumandi menyampaikan Dinas PKO Sikka harus bijak menanggapi persoalan seperti ini karena kita tidak boleh menahan orang punya insentif. "Ini kita sudah masalah Covid-19 karena ada pembatasan. Baru orang punya insentif ditahan karena masalah dengan suami," tegas dia
Untuk itu, ia pun mendesak Dinas PKO Sikka segera membayar insentif guru yang bersangkutan. "Harus segera dibayar intensifnya. Jangan kita tahan orang punya uang. Itu insentif tidak ada urusan dengan suami. Jadi saya desak Dinas PKO Sikka segera bayar insentif itu," tegas dia. (OL-13)
Baca Juga: Wali Kota Tanjungbalai akan Diadili di Medan
PRESIDEN Prabowo Subianto akan memberikan paket stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun
MK mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun dari SD hingga SMP. Muncul pula ketakutan dari para guru, khususnya guru honorer yang takut gajinya menunggak atau dipotong.
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan kembali memenangkan gugatan sengketa seleksi PPK Langkat Tahun 2023.
Orang tak dikenal (OTK) menembak Andarias Tanna, 44, guru honorer yang tinggal di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah hingga tewas.
Pentingnya komitmen negara untuk hadir dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik yang merupakan kunci bagi kemajuan bangsa.
Kematian tragis ibu hamil Maria Yunita dan bayinya di Kabupaten Sikka, NTT, memicu kecaman keras dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka mendukung penuh pelaksanaan Festival Maumerelogia 5 yang akan berlangsung pada 15-24 Mei 2025.
Sebanyak empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus Hak Guna Usaha (HGU) Tanah Nangahale di Kecamatan Talibura, Kabupaen Sikka, dilaporkan ke Polda NTT.
SEJAK tanggal 25 Januari 2025 hingga hari ini, publik masih dikejutkan oleh drama tanah HGU Nangahale di Maumere, Kabupaten Sikka-Flores.
Gempa dan tsunami yang pernah melanda Teluk Maumere, Kabupaten Sikka pada 12 Desember 1992 silam masih menyisakan jejak geologi yang patut menjadi pembelajaran.
SEKTOR pariwisata sangat potensial untuk menambah pendapatan masyarakat serta meningkatkan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved