Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pelaku usaha masih tidak menaati aturan dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Upaya persuasif namun memiliki efek jera dilakukan oleh Satpol PP Kota Cirebon.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Cirebon, Toto Suharto, menjelaskan Wali Kota Cirebon telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 443/SE/54-PEM tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPMKM). Tujuannya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Namun sejumlah pelaku usaha masih ada yang melanggar," ungkap Toto, Rabu (30/6).
Pelanggaran yang dibuat diantaranya masih membuka tempat usaha melebihi jam 20.00 WIB. "Kebanyakan yang melanggar juga pelaku usaha yang tidak memiliki izin," ungkap Toto. Seperti kafe maupun tenda dadakan yang ada di daerah Pekiringan dan Pekalipan, Kota Cirebon. Selain itu juga ada di ruas Jalan Perjuangan yang tetap beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.
Setiap malam, lanjut Toto, bersama jajaran kepolisian berkeliling kota untuk meminta agar pelaku usaha mematuhi aturan yang tercantum dalam PPKM. "Untuk yang melakukan pelanggaran, kami tetap utamakan cara persuasif," ungkap Toto.
Namun bagi yang tetap melanggar, maka upaya dilakukan penyitaan barang-barang yang dimiliki."Tapi akan kami kembalikan," ungkap Toto. Hanya saja belum diputuskan apakah dikembalikan setelah menginap sehari atau setelah selesainya masa pemberlakukan PPKM.
Saat ditanyakan jumlah pelaku usaha yang selama ini melanggar PPKM menurut Toto sekitar 20 persen. "Kita terus lakukan pemantauan dan pembinaan terhadap yang 20 persen ini," ungkap Toto.
Kota Cirebon sebenarnya telah memiliki Perda No 2 tahun 2021 tentang Pencegahan Penyakit Menular. Sanksi yang menjerat pelanggar perda sebenarnya lebih berat. Namun satpol PP Kota Cirebon tetap mengupayakan cara persuasif, sehingga kesehatan terjaga namun ekonomi juga tetap berjalan. (OL-13)
Baca Juga: OJK: Hati-Hati, Jangan Terjebak Fintech Ilegal
Para pengusaha tersebut lah yang diimbau untuk membuat truk sesuai dengan spesifikasi. Argo menyebut sosialisasi ini akan dilakukan selama 3 bulan pertama.
KEPOLISIAN Resor Klaten melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Mapolres, Senin (14/7).
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved