Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SEJUMLAH pelaku usaha masih tidak menaati aturan dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Upaya persuasif namun memiliki efek jera dilakukan oleh Satpol PP Kota Cirebon.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Cirebon, Toto Suharto, menjelaskan Wali Kota Cirebon telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 443/SE/54-PEM tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPMKM). Tujuannya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Namun sejumlah pelaku usaha masih ada yang melanggar," ungkap Toto, Rabu (30/6).
Pelanggaran yang dibuat diantaranya masih membuka tempat usaha melebihi jam 20.00 WIB. "Kebanyakan yang melanggar juga pelaku usaha yang tidak memiliki izin," ungkap Toto. Seperti kafe maupun tenda dadakan yang ada di daerah Pekiringan dan Pekalipan, Kota Cirebon. Selain itu juga ada di ruas Jalan Perjuangan yang tetap beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.
Setiap malam, lanjut Toto, bersama jajaran kepolisian berkeliling kota untuk meminta agar pelaku usaha mematuhi aturan yang tercantum dalam PPKM. "Untuk yang melakukan pelanggaran, kami tetap utamakan cara persuasif," ungkap Toto.
Namun bagi yang tetap melanggar, maka upaya dilakukan penyitaan barang-barang yang dimiliki."Tapi akan kami kembalikan," ungkap Toto. Hanya saja belum diputuskan apakah dikembalikan setelah menginap sehari atau setelah selesainya masa pemberlakukan PPKM.
Saat ditanyakan jumlah pelaku usaha yang selama ini melanggar PPKM menurut Toto sekitar 20 persen. "Kita terus lakukan pemantauan dan pembinaan terhadap yang 20 persen ini," ungkap Toto.
Kota Cirebon sebenarnya telah memiliki Perda No 2 tahun 2021 tentang Pencegahan Penyakit Menular. Sanksi yang menjerat pelanggar perda sebenarnya lebih berat. Namun satpol PP Kota Cirebon tetap mengupayakan cara persuasif, sehingga kesehatan terjaga namun ekonomi juga tetap berjalan. (OL-13)
Baca Juga: OJK: Hati-Hati, Jangan Terjebak Fintech Ilegal
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polisi menyiapkan 19 lokasi ETLE statis dan 800 unit ETLE mobile yang tersebar di seluruh Jawa Tengah.
Sebanyak 30.159 kendaraan ditilang karena melakukan sejumlah pelanggaran selama Operasi Patuh.
Menurut Ahmad Sahroni, Jakarta memiliki permasalahan lalu lintas yang unik, terkait dengan fungsinya sebagai pusat mobilitas masyarakat dan pemerintahan.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
SATPOL PP Jakarta Pusat membubarkan aksi warga yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI sebagai bentuk penolakan atas Undang-undang (UU) TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved