Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
POLISI menjelaskan kronologi terjadinya pembakaran beberapa gedung pemerintahan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menerangkan kejadian pembakaran diduga dilakukan oleh massa pendukung nomor urut 1 yang kecewa dengan hasil sidang Putusan MK terkait Perkara Pilkada Kabupaten Yalimo.
"Pada Selasa (29/6) pukul 16.00 WIT, telah terjadi pembakaran terhadap beberapa kantor Pemerintahan. Kejadian berawal saat massa pendukung pasangan calon nomor urut 01 menyaksikan secara daring pelaksanaan sidang putusan MK tentang Pilkada Kabupaten Yalimo di beberapa tempat," ungkapnya.
Baca juga: 44 Orang Selamat dari Kecelakaan Kapal Feri KMP Yunice
Setelah mendengarkan hasil putusan MK, kata Ahmad, massa pendukung nomor urut 01 tidak puas dengan hasil putusan yang menyatakan pasangan calon bupati nomor urut 01, Erdi Dabi dan Jhon Wilil, didiskualifikasi dari Pilkada Kabupaten Yalimo.
Kemudian, massa melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa gedung milik pemerintahan.
Adapun Kantor pemerintahan yang dibakar massa yakni Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Kantor Gakkumdu, Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor BPMK, Kantor Perhubungan, Bank Papua, dan seluruh akses jalan ditutup oleh massa.
Ahmad menyatakan pihaknya sangat menyayangkan peristiwa itu lantaran beberapa kantor Pemerintah itu merupakan Kantor pelayanan masyarakat dan pelayanan publik.
"Untuk itu, kami mengajak semua pihak untuk menahan diri agar segera terciptanya situasi Kamtibmas di Kabupaten Yalimo yang aman dan kondusif," pungkasnya. (OL-1)
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi terhadap Pasal 229 UU MD3 yang meminta agar semua rapat DPR wajib digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Supratman mengatakan bahwa para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing yang memadai sebab bukan prajurit aktif dan bukan siswa sekolah kedinasan militer.
menggelar sidang pemeriksaan uji formil UU TNI, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan keterangan
MAHASISWA Universitas Singaperbangsa Karawang, Tri Prasetio Putra Mumpuni mengajukan uji materiil Pasal 53 ayat (4) UU TNI ke Mahkamah Konstitusi tentang usia pensiun perwira.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved