Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Ini Tiga Sanksi bagi Warga Wonosobo yang tidak Taat Prokes

Mediaindonesia.com
29/6/2021 22:06
Ini Tiga Sanksi bagi Warga Wonosobo yang tidak Taat Prokes
Ilustrasi(Antaranews.com)

Sejumlah personel Koramil dan Polsek Mojotengah, Kabupaten Wonosobo bersinergi menggelar operasi protokol kesehatan (prokes) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di jalan Kalibeber, Wonosobo.

Danramil 03/Mojotengah Kapten Czi Sarwiyono di Wonosobo, Selasa (29/6), mengatakan operasi ini untuk menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.

Ia menyampaikan operasi yustisi penegakan disiplin prokes ini sebagai ajakan dan imbauan tentang penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas).

Sarwiyono menuturkan dalam operasi yustisi ini dilakukan pembagian masker dan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kegiatan ini dalam upaya memasifkan penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dengan menggelar operasi dan pemberian sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker," katanya.

Menurut dia kegiatan tersebut dilakukan karena semakin meningkat angka penularan COVID-19 akhir-akhir ini.

Kapolsek Mojotengah AKP Widiyanto menyampaikan salah satu upaya yang paling efektif untuk mengantisipasi paparan COVID-19 adalah disiplin menggunakan masker jika keluar dari rumah.

"Jika hal itu dilakukan oleh semua orang maka COVID-19 akan cepat teratasi," katanya.

Oleh karena itu, katanya menyadarkan kebiasaan memakai masker terhadap semua orang butuh waktu dan kerja ekstra keras serta harus dilakukan secara terus-menerus.

Dalam operasi prokes kali ini bagi warga yang terjaring dikenakan sanksi, antara lain menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, dan push up.  (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya