Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Polresta Bogor Putar Balik 5.088 Kendaraan

Widhoroso
26/6/2021 22:45
Polresta Bogor Putar Balik 5.088 Kendaraan
Ilustrasi(ANTARA)

PELAKSANAAN aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, Jabar, pada Sabtu (26/6) membuat 5.088 kendaraan bermotor harus putar balik di pos penyekatan. Dari 5.088 kendaraan bermotor yang di putarbalik arah, terdiri dari 2.392 kendaraan roda dua dan 2.696 kendaraan roda empat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, ribuan kendaraan yang di putarbalik arah karena pelat nomor-nya ganjil, tidak sesuai dengan tanggal pada kalender hari ini yakni genap. Menurut Susatyo pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor yang dilaksanakan Polresta Bogor Kota mengizinkan kendaraan bermotor masuk dan melintas di Kota Bogor dengan pelat nomor yang sesuai dengan tanggal pada kalender.

"Pada Sabtu hari ini adalah tanggal genap sehingga kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor genap, sedangkan pada hari Minggu besok adalah tanggal ganjil sehingga kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor ganjil," tuturnya.
  
Kendaraan tersebut di putarbalik arah oleh petugas gabungan di lima lokasi check point yakni di pertigaan depan terminal Baranangsiang, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, di Bunderan Air Mancur Jalan Sudirman, di Jalan Kapten Muslihat dekat Irama Nusantara, serta di simpang Jalan Empang.
  
"Semua kendaraan bermotor yang di putarbalik arah, tidak ada yang diberikan sanksi administratif maupun sanksi teguran, tapi hanya diingatkan agar menggunakan kendaraan sesuai dengan tanggal di kalender," ucapnya.

Selain menyiapkan lima lokasi check point, Polresta Bogor Kota juga menyiapkan empat lokasi pos pengalihan arus, yakni di interchange  Bogor tol Jagorawi, di interchage Ciawi tol Jagorawi, di pintu tol BORR Kedunghalang, serta terusan Jalan Juanda menuju ke simpang Empang, menjadi satu arah.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor tujuannya bukan untuk kelancaran arus lalu lintas, tapi untuk mengurangi mobilitas warga, guna menekan penularan virus korona di Kota Bogor.

"Kebijakan ganjil-genap ini juga memberikan pesan kepada warga Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi mobilitas-nya ke kota Bogor," kata Bima Arya selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor. (Ant/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya