Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dua Kelurahan di Kupang Masuk Zona Merah Covid-19

Palce Amalo
24/6/2021 23:30
Dua Kelurahan di Kupang Masuk Zona Merah Covid-19
Ilsutrasi zona merah Covid-19(dok.mi)

ADA dua dari 51 kelurahan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur masuk zona merah covid-19. Yakni, kelurahan Oebobo di Kecamatan Oebobo dan Manulai II di Kecamatan Alak.

"Dua kelurahan zona merah, 5-7 kelurahan zona oranye, 33 kelurahan zona kuning dan sisanya zona hijau," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Kamis (24/6).

Hermanus mencatat terdapat 35 kasus covid-19 di Kecamatan Oebobo dan di Kecamatan Alak 30 kasus. Satu hari sebelumnya, kasus di Oebobo 45 dan Alak 35. Memang terjadi penurunan kasus di dua wilayah itu, akan tetapi masih berstatus zona merah.

Akan tetapi secara keseluruhan, terjadi peningkatan kasus di Kota Kupang. Dibandingkan sehari sebelumnya, gugus tugas covid-19 melaporkan tambahan 27 kasus baru, sedangkan pasien sembuh dari covid-19 bertambah 35 orang.

Meski begitu, pemerintah belum buru-buru melakukan lockdown atau penutupan sementara keluar masuk warga. Menurut Hermanus, lockdown dilakukan jika salah satu rukun tetangga (RT) di kelurahan memiliki lebih dari 10 kasus covid-19. Kasus di tingkat kelurahan banyak, tetapi tersebar di beberapa RT.

Jika lockdown diterapkan, tidak boleh ada orang luar masuk ke RT tersebut. Sebaliknya, warga di RT itu tetap beraktivitas seperti biasa dengan protokol kesehatan secara ketat. Selanjutnya, semua orang yang masuk ke daerah merah, oranye dan kuning, wajib memperlihatkan hasil rapid test covid-19.(OL-13)

Baca Juga: Bandung Mulai Manfaatkan Maggot untuk Mengurai Sampah Organik



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya